Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lagi, Kasus Dugaan Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp1,3 M

blokbojonegoro.com | Friday, 11 November 2022 16:00

Lagi, Kasus Dugaan Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp1,3 M

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong di Kabupaten Bojonegoro kembali terjadi. Owner arisan diduga melarikan diri, sehingga membuat peserta merugi hingga Rp1,3 Miliar dan para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Terlapor pemilik arisan berinisial DYP warga Dusun Mbulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. DYP diduga telah membawa kabur uang anggota yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp1,3 miliar.

Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat puluhan orang yang menjadi korban dari dugaan penipuan berkedok arisan online ini, dimana rata-rata korban sudah menyetor uang kisaran Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Kapolsek Gayam AKP Bambang Edi Trenggani membenarkan adanya hal tersebut, beberapa korban sudah melapor ke Polres Bojonegoro sekitar bulan Juni kemarin, selanjutnya dari Polres diarahkan ke Polsek.

"Setelah dimediasi di Polsek, korban dan terlapor sepakat berdamai dan diberi waktu dua bulan jatuh temponya hingga tanggal 1 November 2022, namun setelah jatuh tempo terduga pelaku justru melarikan diri,” kata Kapolsek, Jumat (11/11/2022).

Selain itu, AKP Bambang mengaku korban dan terduga pelaku telah berulang kali dimediasi sejak beberapa bulan yang lalu. “Anggota saya, Bripka supriono Bhabinkamtibmas Desa Ngraho, yang berulang kali mediasi antara korban dan pelaku,” terang Kapolsek.

Sementara itu, salah satu admin arisan online milik DYP, Ika Devi Kurnia Putri (27) warga setempat, mengaku arisan tersebut telah berjalan sejak 2018 lalu. Namun, dirinya bergabung dengan arisan tersebut sejak bulan Februari 2020 lalu.

“Saya dulu ikut di sini dari awal Februari tahun 2020, sedangkan saya baru mengetahui kalau arisan ini sudah ada dari tahun 2018 sebelum pandemi, jadi kurang lebih arisan ini sudah berjalan sekitar 4 tahun,” ucapnya kepada blokBojonegoro.com.

Ia menerangkan, awal dirinya bergabung ia ditawari oleh terduga pelaku, selanjutnya terduga pelaku memberi tahu bahwa jobdesknya hanya mencatat pembukuan dari para member. Namun, semua transaksi masuk ke dalam rekening terduga pelaku.

“Diakhir bulan Juli lalu, para member sudah mulai menagih, karena banyak dari mereka yang sudah mulai curiga, karena hak mereka belum terbayarkan,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Arisan, bodong, dugaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini