Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BSU Tahap 7 Cair, Begini Cara Ambil di Kantor Pos

blokbojonegoro.com | Sunday, 13 November 2022 11:00

BSU Tahap 7 Cair, Begini Cara Ambil di Kantor Pos

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke 7 setelah usai tahap pencarian ke 6. 

Jika tahap ke 6 khusus diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki bank Himbara (Mandiri, BRI, BTN, BNI), maka pencairan tahap 7 ini khusus untuk penerima yang tidak memiliki Bank Himbara atau memang ada masalah dengan rekening yang dilampirkan.

Bedanya BSU tahap 6 dan tahap 7 terletak pada pencairannya. Jika BSU tahap 6 masih melalui bank seperti BSU sebelumnya, BSU tahap 7 akan disalurkan melalui Kantor POS. Hal tersebut lantaran BSU tahap 7 ini memang dikhususkan bagi pekerja yang tidak memiliki nomor rekening bank Himbara atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.

Berikut ini adalah cara cek dan ambil BSU subsidi gaji lewat Kantor Pos. Sebelum kamu pergi ke bank atau kantor POS untuk mengambil BSU, akan lebih baik untuk mengecek apakah kamu sebagai penerima di link berikut ini: https://bsu.kemnaker.go.id/. Buat saja akun dan kamu akan menerima notifikasi, ketika sudah jelas sebagai penerima dan ingin mengambil di Kantor Pos jangan lupa lakukan hal ini:

1. Pastikan sudah menerima surat undangan pengambilan.

2. Datang ke Kantor Pos terdekat

3. Tunjukkan KTP dan undangan kepada petugas.

4. Petugas akan mencocokkan NIK di pusat informasi di Kantor Pos. 

5. BSU langsung cair dan bisa dibawa pulang.

Selamat menerima BSU, semoga bermanfaat dan jangan lupa gunakan uangnya untuk kebutuhan ya bukan keinginan. [lis]

 

Tag : BSU, cair, kantor pos



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini