Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akses Bojonegoro-Nganjuk Diputus

Wakapolres: Jika TMA Diangka 114 akan Kembali Normal

blokbojonegoro.com | Friday, 25 November 2022 13:00

Wakapolres: Jika TMA Diangka 114 akan Kembali Normal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Akses jalan Bojonegoro-Nganjuk, tepatnya di area Jembatan Kedungjati Kecamatan Temayang sengaja diputus, lantaran Tinggi Muka Air (TMA) waduk Pacal melampaui ambang batas, sehingga harus memutus jalur alternatif jembatan Kedungjati, untuk membuang air dari waduk pacal.

Akibat dari pemutusan jalur alternatif tersebut, sejumlah pengguna jalan khususnya roda empat harus putar balik dan mencari alternatif lain untuk menuju tujuan.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan sejumlah pihak terkait, telah bergerak cepat dengan adanya kejadian tersebut. Kemungkinan jika TMA waduk pacal mencapai angka 114 lalu lintas akan kembali normal seperti semula.

“Jika TMA sudah diangka 114, akses roda empat akan normal kembali, dan saat ini tengah ditangani pihak terkait,” ungkap Wakapolres saat meninjau Waduk Pacal, Jum'at (25/11/2022).

Saat ini, lanjut Kompol David, Satlantas Polres Bojonegoro juga terus bergerak untuk mengurai arus lalu lintas di sekitar Jembatan Kedungjati. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, untuk pengguna jalan yang akan menuju Kabupaten Nganjuk atau sebaliknya.

“Semoga dalam satu hingga dua hari kedepan apabila curah hujan tidak tinggi, ini akan normal seperti biasanya,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : jalur bojonegoro nganjuk, waduk pacal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini