14:00 . Mayat Warga Ngawi Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo Bojonegoro   |   12:00 . Bulan Puasa, Okupansi Hotel di Bojonegoro Rendah   |   10:00 . Siaga 1, TMA Bengawan Solo di Bojonegoro Terus Meningkat   |   08:00 . 123,8 juta Warga Indonesia Diprediksi akan Mudik Lebaran Tahun Ini   |   19:00 . Puluhan Ribu Warga Bojonegoro Diperkirakan Akan Mudik, Ini Persiapan Dishub   |   18:00 . UDD PMI Pastikan Stok Darah di Bojonegoro Aman Selama Dua Pekan Mendatang   |   15:00 . Peminat PPDB SMPN Jalur Afirmasi Tahun Ini Cukup Banyak   |   14:00 . PPDB Jalur Zonasi, SMP Negeri 1 Bojonegoro Kelebihan Kuota   |   13:00 . Update Terbaru, 69 Desa dan 16 Kecamatan Terdampak Tol Ngaroban   |   08:00 . Ini 5 Manfaat Puasa Ramadan bagi Kesehatan Tubuh   |   20:00 . Program Mudik Bareng, Pemprov Jatim Sediakan 2 Bus Tujuan Bojonegoro   |   19:00 . Setahun Dijabat Plt, Camat Trucuk Ditetapkan Menjadi Kepala Dinas Kominfo   |   18:00 . Jelang Lebaran, Pesanan Ukiran Kaligrafi Pak Tris Meningkat   |   17:00 . AMSI Gelar Workshop Sosialisasikan Indikator Kepercayaan Publik untuk Anggotanya   |   16:00 . SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerjasama Eksplorasi di Wilayah Terbuka   |  
Sun, 02 April 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Terus Selidiki Laporan Dugaan Sertifikat Tanah Palsu di Kasiman

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 December 2022 16:00

Polisi Terus Selidiki Laporan Dugaan Sertifikat Tanah Palsu di Kasiman

 

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro terus selidiki kasus dugaan sertifikat tanah palsu yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, yang dialami oleh warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengatakan, laporan dugaan sertifikat tanah palsu atau tidak teridentifikasi di sistem Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro masih dalam proses penyelidikan.

"Saat ini kami laksanakan rangkaian proses penyelidikan terhadap laporan tersebut," ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, kasus tersebut terjadi di Desa Tembeling Kecamatan Kasiman. Sedikitnya ada 50 sertifikat tanah yang tidak teridentifikasi. Rinciannya 40 sertifikat tanah diterbitkan melalui K4 secara pribadi dan 10 sertifikat dari lanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.

Ketua Panitia PTSL Desa Tembeling, Ahmad Nur Khotim melaporkan kasus itu ke polisi karena pihak Pemerintah Desa maupun BPN Bojonegoro dinilai lepas tanggungjawab. Dia melaporkan dua oknum pegawai BPN Bojonegoro yang sebelumnya sudah dilakukan mediasi namun tidak membuahkan hasil. 

"Sebelum melaporkan ke polisi ini kami bersama pemohon sertifikat dan BPN sudah mediasi, tapi tidak ada titik temu,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rohyadi, mengatakan bahwa, pihaknya telah mendengar informasi soal Sertifikat yang diduga palsu tersebut, dan tengah melakukan penelitian dan pengecekan.

“Saat ini kami sedang melakukan penelitian dan cross chek antara data yang dikantor dan di masyarakat,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Dugaan, sertifikat, palsu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more