20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |   07:00 . Tim Abdimas UTM Melakukan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat melalui Optimasi Sistem Informasi dan Bantuan Alat Produksi Modern di UMKM Souvenir Murah Bojonegoro   |   05:00 . Tingkatkan Pemahaman Literasi Hukum dan Numerasi, Dosen UNUGIRI Bekali Siswa-siswi MI Nurul Huda Jelu   |   22:00 . Pekan Seni Kerakyatan, Lestarikan Kesenian Tradisional di Bojonegoro   |   20:00 . Kadis Perdagangan Bojonegoro Bantah Tuduhan Pungli Pendirian Toko Modern   |   15:00 . Tim Pengabdian UNUGIRI Berikan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan di LP Ma'arif Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . Bulan Jumadil Akhir, Ini Larangan Khusus?   |   06:00 . Mungil dan Lincah, Inilah Feri Pahabol   |  
Tue, 10 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Deling Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi APBDes

blokbojonegoro.com | Friday, 09 December 2022 20:00

Warga Deling Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi APBDes

 

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sejumlah warga Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro datangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, guna mendesak serta menanyakan proses penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Deling 2021 yang dinilai lambat, Jumat (9/12/2022).

Pasalnya, kasus tersebut sudah setahun dilaporkan, namun hingga kini belum ada kejelasan.

"Kami bersama sejumlah warga masyarakat Desa Deling mendatangi kantor Kejari Bojonegoro untuk menanyakan terkait laporan kami. Yakni laporan tentang dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh Pemdes Deling," ujar warga Desa Deling Widodo.

Menurutnya sudah selama satu tahun sejak kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa itu dilaporkan ke Kejari Bojonegoro. Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian hukum yang jelas atas kasus tersebut.

Padahal, lanjut Widodo, dirinya bersama sejumlah warga sudah berkali-kali mendatangi Kejari untuk menanyakan hal serupa. Warga juga mengeluh proses penanganan kasus ini dinilai lambat.

"Harapannya kasus ini segera diproses oleh Kejari, jawaban yang terakhir dari Pidsus (Pidana Khusus) menunggu untuk hasil PKN (penghitungan kerugian negara) dari Inspektorat, dan hari ini kami tanyakan lagi, dan ternyata berkas PKN sudah diterima oleh pihak Kejaksaan, semoga segera diproses," bebernya.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo membenarkan hal tersebut, menurutnya sejumlah warga itu datang untuk menanyakan terkait pembangan penanganan perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk pengerjaan fisik yang bersumber dari APBDes 2021 Desa Deling.

"Sejumlah warga Desa Deling tadi memang datang ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus penyimpangan (pengelolaan keuangan) di Desa tersebut," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, perkembangan proses penanganan perkara, untuk saat ini hasil penghitungan PKN dari Inspektorat sudah ia terima, dan masih dilakukan pendalaman untuk proses selanjutnya.

Adi mengungkapkan, terdapat 16 item proyek pengerjaan fisik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan.

"Masih kami lakukan pendalaman untuk memperkuat proses pembuktian dari perkara yang tengah kami tangani ini," tandasnya.

Sementara disinggung lebih lanjut, untuk hasil audit PKN dari perkara tersebut, Adi belum bersedia menyampaikan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Untuk nilai kerugian sendiri belum bisa kami sampaikan, tunggu nanti sekalian sama penetapan tersangka," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2022. bedasarkan data yang dihimpun dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih Rp2,5 miliar.

Pengerjaan pembangunan fisik itu diantaranya untuk pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan. Bantuan pembangunan itu dilakukan sejak Januari 2021.

Pembangunan melalui tiga pos anggaran yakni dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), dari Dana Desa (DD) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya). [riz/lis]

 

Tag : Korupsi, warga, APBDes, dugaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat