19:00 . Tanggapan IMI Soal Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro: Jauh dari Harapan   |   18:00 . Laga Sengit Persibo Bojonegoro vs Persiku Kudus 1-0, Dua Pemain Dikartu Merah   |   16:00 . Dishub Bojonegoro Hadirkan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Disabilitas   |   15:00 . Pemkab Bangun Sirkuit Balap di GOR Bojonegoro, Senilai Rp3,9 Miliar   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Serukan Tagar #justiceforsepakbolaindonesia   |   18:00 . Belajar dari Gunungkidul: Panen Air Hujan untuk Masa Depan Bojonegoro   |   19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |  
Tue, 21 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Eksekusi Lahan di Kedewan Batal, Begini Alasan Kepolisian

blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 14:00

Eksekusi Lahan di Kedewan Batal, Begini Alasan Kepolisian

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Eksekusi lahan seluas 1.800 meter persegi di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dibatalkan, Kamis (15/12/2022).

Menurut Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Yusis Budi Krismanto, alasan pembatalan eksekusi sengketa bangunan rumah dan lahan seluas 1.800 meter persegi itu, dikarenakan banyaknya warga setempat yang menghadang petugas saat akan melakukan eksekusi.

“Di lapangan banyak warga yang yang melaksanakan penolakan terhadap eksekusi yang akan dilakukan oleh Juru Sita PN Bojonegoro,” ungkap Kompol Yusis.

Lebih lanjut, lahan tersebut sudah dilelang dan dimenangkan oleh Pemohon eksekusi salah satu bank di Kota Migas. Batalnya eksekusi, akibat adanya penolakan dari termohon, yakni Siswantoro warga setempat.

Termohon, lanjut Kompol Yusis, melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan eksekusi karena masih ada upaya hukum yang dilakukan oleh ahli waris terhadap obyek yang akan dilakukan Eksekusi Pengosongan obyek yang terdaftar dalam Perkara Nomor 45/Pdt Bth/2022/PN.Bjn. di PN Bojonegoro.

“Demi keamanan dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, sementara pihak PN Bojonegoro, Pemohon dan Termohon masih dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian di Balai Desa setempat,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan dalam pengamanan eksekusi ini Polres Bojonegoro menerjunkan 145 personel dari Polres Bojonegoro dan Polsek rayon. Disamping itu, juga dibackup dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kedewan.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan warga di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro gagalkan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang akan mengeksekusi tanah dan rumah sengketa milik warga setempat.

Puluhan IRT itu menghadang petugas juru sita dan petugas pengamanan dari Polres Bojonegoro yang akan mengeksekusi bangunan rumah dan lahan tanah milik Siswantoro.

Adapun lahan yang akan di eksekusi adalah sebuah bidang tanah seluas 1.800 meter persegi dan bangunan rumah. Bidang tanah itu merupakan jaminan untuk pinjaman keuangan pada salah satu perbankan yang sudah dilelang. Pemohon eksekusi (pemenang lelang) DL Prayugo. [riz/mu]

 

Tag : eksekusi lahan, lelang lahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat