21:30 . Masih Siaga Hijau, Tren Turun   |   21:00 . Wakil Rektor UNUGIRI Bojonegoro Masa Jabatan 2024-2028 Resmi Dilantik   |   20:00 . Harga Tim Persibo Rp20,6 Miliar, Termahal Enzo CĂ©lestine   |   18:00 . Pemkab Bojonegoro Launching Aplikasi Kopi Candu Jonegoro untuk Kader Posyandu   |   17:00 . Bengawan Solo Siaga Banjir, BPBD Bojonegoro Siapkan Tempat Pengungsian   |   15:00 . Diduga Peras Kontraktor di Bojonegoro, 2 Oknum Ngaku Wartawan Diringkus   |   13:00 . Ratusan Warga Bojonegoro Berburu Ikan Mabuk di Sungai Bengawan Solo   |   10:00 . Budi Doremi dan Gisella Anastasia Bakal Meriahkan Minggu Malam di GOR Bojonegoro   |   09:00 . Ramaikan...! Bojonegoro Thengul Run 2024, Total Hadiah 30 Juta Rupiah   |   08:00 . KKN di Desa Grabagan, Sosialisasikan Kesehatan Resistensi Antibiotik   |   22:00 . Polisi Masih Mendalami Pelaku Dugaan Begal di Bojonegoro   |   21:00 . Diduga Membegal, Pria di Bojonegoro Nyaris Diamuk Warga   |   12:00 . Tinjau Uji Peningkatan Kapasitas Produksi, Ditjen Migas Kunjungi Lapangan Banyu Urip   |   09:00 . Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi   |   21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |  
Fri, 13 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Nataru, Kasat Lantas : Bengkel Jangan Layani Pembeli Knalpot Brong

blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 18:00

Jelang Nataru, Kasat Lantas : Bengkel Jangan Layani Pembeli Knalpot Brong

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokbojonegoro.com - Menjelang perayaan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro melarang kepada bengkel dan toko variasi, untuk tidak melayani pembeli knalpot brong, Jumat (16/12/2022).

“Hari ini Satlantas Polres Bojonegoro melaksanakan imbuan atau sosialisasi kepada pemilik toko variasi dan bengkel motor, untuk tidak melayani atau menjual knalpot brong,” kata Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.

Lebih lanjut, himbauan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat pada saat menjelang perayaan kelahiran Yesus Kristus itu dan Tahun Baru 2023 mendatang.

“Karena knalpot brong dapat memancing situasi tidak kondusif dan dapat mengganggu atau meresahkan pengguna jalan lainnya,” jelas pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013 itu.

Pihaknya juga menyampaikan, larangan knalpot brong tersebut telah tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, pasal 285 ayat 1 yang mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan di jalan yang tidak memenuhi standar dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp250 ribu. [riz/lis]

 

Tag : Knalpot, natal, tahun baru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat