13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop (4)

Setahun Terakhir, Kesra Realisasikan Santunan Duka Bagi 8.057 Pemohon

blokbojonegoro.com | Friday, 23 December 2022 17:00

Setahun Terakhir, Kesra Realisasikan Santunan Duka Bagi 8.057 Pemohon

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokbojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Kesejahteraan telah merealisasikan santunan duka bagi 8.057 pemohon sepanjang tahun 2022. Total nilai bantuan tersebut sebesar Rp20,142 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Sahlan mengungkapkan, tahun 2022 ini Pemkab Bojonegoro mengalokasikan santunan duka sebesar Rp22,5 miliar dengan target 9.000 pemohon dari ahli waris.

"Per ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp2,5 juta. Bahkan jumlah pemohon meningkat sejak dua tahun terakhir," tegas Sahlan.

Santunan duka ini diberikan pada keluarga tidak mampu, sebagai upaya membantu meringankan beban keluarga masyarakat miskin. Sejauh ini tidak ada kendala dalam pencairannya dan semua ahli waris bisa mendapatkan dana selama memenuhi syarat.

"Terkait pengajuan santunan duka sendiri dilakukan melalui kecamatan setempat," ulasnya. [liz/lis]

Syarat dan Ketentuan : 

1. Upload surat permohonan kepada Bupati Bojonegoro

2. Upload foto KTP/KK/Akta Kelahiran ahli waris

3. Upload Surat keterangan tidak mampu ahli waris

4. Upload Surat keterangan ahli waris

5. Upload Akta kematian yang diterbitkan Dinas Dukcapil

6. Upload Foto rumah ahli waris dengan didampingi perangkat desa.

 

Tag : Santunan, duka, kesra, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat