Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2022

599 Perkara Masuk Polres, Kasus Pembunuhan Mantan Istri Menjadi Atensi

blokbojonegoro.com | Sunday, 01 January 2023 09:00

599 Perkara Masuk Polres, Kasus Pembunuhan Mantan Istri Menjadi Atensi

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sepanjang tahun 2022 terdapat 599 perkara yang masuk di Polres Bojonegoro baik tindak pidana umum (Pidum) maupun tindak pidana khusus (Pidsus). Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan total perkara di tahun 2021 yakni sebanyak 508. Namun, terdapat sebuah kasus yang menjadi atensi khusus, yakni pembunuhan terhadap mantan istri di Kecamatan Gayam, beberapa bulan lalu.

Dari banyaknya perkara tersebut angka penyelesaian kasus pun juga meningkat. Tercatat ditahun 2021 ada 366 kasus yang berhasil diungkap, jumlah itu naik ditahun 2022 menjadi 456 kasus atau meningkat 91 kasus dengan prosentase kenaikan 17,91 persen.

Lebih lanjut, terdapat 5 kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian Polres Bojonegoro yang berhasil di ungkap pada sepanjang tahun 2022 yakni, kasus pembunuhan, kasus peredaran narkoba, kasus kriminal, arisan online hingga kekerasan terhadap anak.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengungkapkan, dari berbagai kasus tindak pidana yang ditangani, kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan (mantan istri) di Desa Ngraho Kecamatan Gayam pada (12/4/2022) lalu, menjadi kasus yang menonjol dan menjadi perhatian.

“Korban diketahui bernama Sofia Heni Aprilia (37) warga Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari, ia menjadi korban penusukan oleh mantan suaminya bernama Prima Ariatoni (38) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Trucuk,” ungkap Muhammad.

Motifnya, lanjut Kapolres, diduga pelaku cemburu karena korban hendak menikah lagi. Kemudian, setelah mendengar kabar tersebut, Prima kemudian mendatangi tempat kerja Sofia, dan langsung menusukkan pisau ke perut Sofia hingga pendarahan parah.

"Setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya pelaku kemudian bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan. Namun berselang tiga hari kemudian, pelaku meninggal dunia saat masih dirawat. [riz/lis]

 

 

Tag : Polres, perkara, kaleidoskop



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini