Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

38.715 Kartu Pedagang Produktif Tercetak

blokbojonegoro.com | Saturday, 07 January 2023 12:00

38.715 Kartu Pedagang Produktif Tercetak

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - 17 program prioritas Pemkab Bojonegoro terus digalakkan, salah satunya program Kartu Pedagang Produktif (KPP). Hingga saat ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro telah mencetak setidaknya 38.715 kartu.

Program KPP merupakan program yang bertujuan menyejahterakan para pedagang. Selain itu, program KPP juga meminimalisir risiko pedagang terjebak jeratan rentenir.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan dan Usaha Mikro, Disdagkop UM, Agus Setiadi Rakhman menyampaikan, program KPP dilakukan dengan pemberdayaan usaha mikro melalui pelatihan, pendampingan, bantuan fasilitas permodalan dan perbaikan sarana dan prasarana perdagangan. 

Program ini juga dalam rangka penumbuhan iklim usaha, pengembangan usaha, pembiayaan dan kemitraan. Dalam hal ini Pemkab Bojonegoro terus bekerja sama dengan PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro untuk mewujudkannya.

"Saat ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro telah mencetak 38.715 KPP. Pemkab Bojonegoro memberikan subsidi bunga pinjaman bagi penerima Kartu Pedagang Produktif," ungkap Agus Setiadi Rakhman. 

Terkait pemberian subsidi bunga sendiri diberikan sebesar 3% dari 6% bunga kredit per tahun dengan pinjaman di atas Rp5 juta hingga Rp25 juta. Juga sebesar 2% dari 3% bunga kredit per tahun dengan pinjaman 0 sampai dengan Rp5 juta.

"Tahun 2023 juga sudah kita anggarkan untuk subsidi juga, harapannya sektor UMKM di Bojonegoro dapat memanfaatkan kebijakan dari program KPP," ulasnya. [liz/mu]

Tag : Kartu pedagang produktif



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini