Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Karyawan Koperasi Dilaporkan

blokbojonegoro.com | Monday, 16 January 2023 12:00

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Karyawan Koperasi Dilaporkan

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga gelapkan uang nasabah kurang lebih Rp400 juta, IK (28) karyawan Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah yang berada di Kecamatan Sumberrejo dilaporkan belasan nasabahnya ke Polres Bojonegoro, Senin (16/1/2023).

Salah satu korban yang melapor, Basuki Bambang Heri Purnomo asal Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro itu mengaku, dirinya bersama beberapa korban lainnya hari ini melaporkan IK warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo atas dugaan penggelapan dana tabungan nasabah.

“Di Desa Cangaan sendiri ada kurang lebih 34 korban. Sementara itu, saya mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp50 Juta,” ungkap Bambang kepada blokBojonegoro.com usai laporan.

Ia menambahkan, awal mula mengetahui bahwa uangnya digelapkan, yakni pada saat dirinya ingin mengambil uang di kantor koperasi yang berada di belakang Pasar Sumberrejo untuk kebutuhan sekolah anaknya. Namun, ketika dicek yang masuk ke tabungan hanya Rp200 ribu.

“Selama ini kami hanya menyetorkan uang ke oknum pegawai tersebut. Karena kami sudah mempercayakan sepenuhnya terhadap dia, tetapi malah saat dicek uangnya tidak masuk ke tabungan,” bebernya.

Sementara itu, Manager Koperasi KSPPS BMT Mitra Usaha Syariah, Khoirul Huda membenarkan adanya kejadian tersebut. IK merupakan salah satu pegawai sebagai marketing di lapangan. Dalam melancarkan aksinya itu, IK diduga menggunakan beberapa motif untuk mengelabuhi nasabah.

“Dia melakukan transaksi penarikan uang tabungan terhadap anggota atau nasabah, tetapi dari penarikan uang anggota itu tanda tangannya dipalsukan, terus untuk uangnya nggak dikasihkan kepada anggota,” ujar Khoirul Huda.

Selain itu, Huda menambahkan, modus lainnya yaitu, IK juga diduga memalsukan Kwitansi tanda terima dari nasabahnya, dan tanda tangan kantor. 

“Selanjutnya, dari kantor pun telah melakukan tindakan secara kekeluargaan. Namun, oknum tersebut tidak ada itikad kooperatif. Akhirnya kami juga menempuh jalur hukum dengan lapor ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari beberapa sumber, korban dari dugaan penggelapan ulah oknum tersebut mencapai kurang lebih 129 nasabah. Dengan total kerugian sekitar Rp411 juta. [riz/lis]

 

Tag : Kriminal, penggelapan, koperasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini