21:00 . Berikut Niat Puasa Setiap Hari dan Sebulan Penuh   |   18:00 . Penjual Bunga Tabur di Kota Bojonegoro Kecipratan Berkah Jelang Ramadan   |   17:00 . Masjid Agung Darrusalam Hingga Masjid At-Taqwa Gelar Tarawih Malam Ini   |   15:00 . MIFX Surabaya Bareng Trader Plus Community Bagikan Tips Cegah Penipuan Bisnis Online   |   14:00 . Begini Aturan Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa   |   13:00 . Muhammadiyah Puasa 29 Hari, Lebaran 21 April   |   20:00 . Asal Usul tradisi Megengan dan Makna ApemĀ    |   19:00 . Festival Inovasi RSUD DR. R Sosodoro Djatikoesoemo, Bupati Anna Resmikan Pencanangan ZI WBK dan WBBM   |   18:00 . Sambut Ramadan, Yatim Mandiri bersama Kampus Ungu Tebar Kebaikan dengan Layanan Kesehatan   |   13:00 . Jelang Ramadan, Harga Daging Ayam di Bojonegoro Naik, Daging Sapi Stabil   |   19:00 . Hujan Disertai Angin, Dua Rumah di Baureno Rata dengan Tanah   |   18:00 . Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Tiga Titik   |   17:00 . Libur Hari Raya Nyepi, KAI Daop 8 Berangkatkan 40 KA Jarak Jauh   |   16:00 . Karya Desainer Lokal Bojonegoro Tampil di Jogja Fashion Parade 2023   |   15:00 . Kemarau Diprediksi Lebih Awal, BPBD Bojonegoro Siapkan 400 Tangki Air Bersih   |  
Thu, 23 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Setahun, 527 ABG di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 February 2023 18:00

Setahun, 527 ABG di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah Ilustrasi Pernikahan Dini. (Ilustrasi.net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Angka Dispensasi nikah dini (Diska) di Kabupaten Bojonegoro masih sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2022, tercatat 527 remaja di Bojonegoro yang mengajukan perkawinan dini.

"Terbanyak bulan Juni tercatat 73 pengajuan diska selama tahun 2022 dan terendah bulan Desember 12 kasus," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Menurutnya, banyak faktor yang menunjang pernikahan dini di Bojonegoro. Mulai dari kasus hamil di luar nikah hingga permasalahan ekonomi orang tua yang memaksa anak harus berhenti sekolah.

"Rata-rata pengajuan diska lulusan SMP dan orang tua tidak kuat melanjutkan di jenjang SLTA. Kemudian mereka dipaksa menikah, karena menunggu umur 19 tahun juga kelamaan dan dari mereka sudah memiliki calon," tambah Solikhin Jamik.

Pihaknya berharap agar ke depannya, masyarakat Bojonegoro lebih berhati-hati dan mempertimbangkan untuk menikah di usia muda. Sebab pernikahan bukanlah hal yang mudah, sehingga harus dipertimbangkan dengan sangat matang.

"Beragam sosialisasi sudah kami lakukan baik internal dari PA sendiri, Pemkab Bojonegoro hingga pihak lainnya. Upaya preventif pernikahan dini bisa dilakukan melalui keluarga sendiri bahkan orang tua," ulasnya. [liz/ito]

Tag : diska, bojonegoro, pa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more