15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Setahun, 527 ABG di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 February 2023 18:00

Setahun, 527 ABG di Bojonegoro Ajukan Dispensasi Nikah Ilustrasi Pernikahan Dini. (Ilustrasi.net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Angka Dispensasi nikah dini (Diska) di Kabupaten Bojonegoro masih sangat tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2022, tercatat 527 remaja di Bojonegoro yang mengajukan perkawinan dini.

"Terbanyak bulan Juni tercatat 73 pengajuan diska selama tahun 2022 dan terendah bulan Desember 12 kasus," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Menurutnya, banyak faktor yang menunjang pernikahan dini di Bojonegoro. Mulai dari kasus hamil di luar nikah hingga permasalahan ekonomi orang tua yang memaksa anak harus berhenti sekolah.

"Rata-rata pengajuan diska lulusan SMP dan orang tua tidak kuat melanjutkan di jenjang SLTA. Kemudian mereka dipaksa menikah, karena menunggu umur 19 tahun juga kelamaan dan dari mereka sudah memiliki calon," tambah Solikhin Jamik.

Pihaknya berharap agar ke depannya, masyarakat Bojonegoro lebih berhati-hati dan mempertimbangkan untuk menikah di usia muda. Sebab pernikahan bukanlah hal yang mudah, sehingga harus dipertimbangkan dengan sangat matang.

"Beragam sosialisasi sudah kami lakukan baik internal dari PA sendiri, Pemkab Bojonegoro hingga pihak lainnya. Upaya preventif pernikahan dini bisa dilakukan melalui keluarga sendiri bahkan orang tua," ulasnya. [liz/ito]

Tag : diska, bojonegoro, pa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat