Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

430 PKD Bojonegoro Dilantik

blokbojonegoro.com | Monday, 06 February 2023 18:00

430 PKD Bojonegoro Dilantik

Reporter : M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Sejumlah 430 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro hari ini resmi dilantik. Pelantikan yang dilakukan oleh Panwascam dengan didampingi Bawaslu ini, digelar di area Hotel Dewarna Jl. Veteran Bojonegoro, Senin (6/2/2023).

Dalam agendi turut dihadiri oleh Bawaslu Bojonegoro, Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Kodim 0813, perwakilan Polres Bojonegoro, berikut anggota Pengawas Pemilu Kecamatan dari 28 Kecamatan.

"Saya ucapkan selamat bagi bapak-ibu, adik-adik semuanya yang sudah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bojonegoro," ujar M. Zaenuri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam sambutannya. 

Ditambahkan Zaenuri, PKD yang dilantik hari ini sudah selayaknya sudah mulai paham tentang aturan-aturan yang ada. Sebagai pengawas, tak hanya paham peraturan Bawaslu namun juga peraturan Komisi Pemilihan Umum, khususnya Undang-undang No. 7 Tahun 2017 yang mana sebagai dasar hukum dan pedoman. 

"Sebagai anggota pengawas, setelah dilantik sudah harus tancap gas. Harus melaksanakan upaya-upaya kordinasi dan komunikasi dengan stake holeder di tingkatnya masing-masing," tandasnya. 

Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah, para PKD diberikan pembekalan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai bagaimana pengawasan dan pencegahan pelanggaran di kelurahan maupun desa. [feb/ito]. 

 

Tag : Pkd, Pemilu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini