Mendes PDTT Luncurkan Program RPL Desa Magister Pemkab Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Friday, 03 March 2023 18:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dalam rangka Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) melaunching program RPL Desa jenjang Magister atau S2 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jumat (3/3/2023).
Dalam Konferensi Persnya, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pihaknya memperingati Hari RPL Desa pertama di Kabupaten Bojonegoro karena, Pemkab Bojonegoro merupakan penyelenggara program RPL Desa yang pertama.
“Tahun lalu, dengan menggandeng Unesa dan UNY, Bupati Bojonegoro memberikan beasiswa kepada pegiat desa mulai dari Kades, Perades, pengurus Bumdes, Pendamping Desa untuk mengambil program S1 dengan model RPL,” ujar Gus Menteri sapaan karibnya.
Artinya, lanjut Gus Menteri, pengalaman sebagai pegiat desa itu dikonversi menjadi SKS, yang kemudian ditambah dengan kewajiban mata kuliah (Matkul), dan seluruh total SKS separuhnya diambil dari pengalaman selama menjadi pegiat desa.
“Kemudian tinggal menempuh selama 2 tahun atau 4 semester, mereka sudah mendapatkan gelar S1,” ujar Mendes PDTT ke tujuh itu.
Pria yang juga Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, model RPL sebenarnya tidak beda dengan model Reguler, yang membedakan Matkulnya yang dibalik. Kalau RPL lebih ke praktek dulu baru teori, sedangkan yang reguler sebaliknya.
“Ini termasuk memberikan satu ruang bagi paradigma baru dalam Tri Dharma Perguruan tinggi, bukan dimulai dari pendidikan melainkan dimulai dari Pengalaman dan pengabdian terlebih dahulu,” tandasnya.
Gus Menteri mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Bojonegoro sebagai bupati pertama, yang menyelenggarakan RPL desa dan mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu, hari ini juga telah dilaunching program RPL Desa jenjang magister oleh Pemkab Bojonegoro yang dilakukan kerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Brawijaya (UB), dan hal tersebut akan terus diikuti oleh daerah-daerah lain yang membangun jaringan dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terdekat.
“Jadi mereka berkolaborasi, sedangkan Kemendes PDTT melakukan pendampingan, agar konversinya bisa maksimal, kemudian Kemendes juga telah membentuk gugus kendali, agar RPL desa ini tidak disalahgunakan, sehingga seluruh peserta RPL tidak diperbolehkan hanya untuk mencari formalitas,” imbuhnya.
Dalam menjalankan tugas gugus kendali, Kemendes PDTT menggandeng sejumlah PTN yang telah ditunjuk dan telah diberikan Surat Keputusan (SK), yang bertugas untuk mengawal agar tidak terjadi penurunan kualitas terhadap peserta RPL Desa. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini