Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, Anggap Rugikan Pekerjaan Rokok

blokbojonegoro.com | Tuesday, 07 March 2023 14:00

Tolak Revisi PP 109 Tahun 2012, Anggap Rugikan Pekerjaan Rokok

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Serikat pekerja industri rokok menolak rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

Melalui revisi ini, pemerintah rencananya akan melarang penjualan rokok secara ketengan atau batangan. Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2023.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Cabang Bojonegoro, Anis Yuliati mengungkapkan, baru saja pihaknya menghadiri forum diskusi bersama Kepala Disnaker Provinsi Jawa Timur terkait penolakan revisi PP 109. Tahun 2012. Dimana Undang-Undang tersebut sangat merugikan bagi pengusaha buruh rokok, petani tembakau, pedagang dan penikmat rokok.

"Karena gambar produk rokok yang sekarang 40 persen akan menjadi 90 persen gambar full orang sakit dan ada larangan di semua iklan," ungkapnya.

Imbasnya tentu berdampak pada pengurangan pegawai dan banyak pabrik tutup hingga peredaran rokok ilegal. Lanjut Anis, menurutnya jaminan kesehatan banyak di tutup oleh cukai rokok hingga gaji ASN juga berasal dari cukai rokok.

Kenapa ini dipersulit oleh Pemerintah. Bahkan iklan televisi jika jam tayang di atas pukul 23.00 WIB, akan ditiadakan. Ditambah harga rokok yang kian melambung tinggi, karena kenaikan cukai rokok.

"RTMM-SPSI se-Bojonegoro, Jawa Timur dan Indonesia menolak Revisi PP 109 Tahun 2012. Pabrik rokok banyak yang tidak mampu membayar pegawainya, dampaknya besar yaitu terjadi pengurangan pegawai/PHK. Ini sangat merugikan bagi kami," ulasnya. [liz/lis]

 

 

 

Tag : Rokok, ekonomi, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini