Kementerian Agama Buka Seleksi Media Center Haji Bagi Jurnalis Hingga Humas
blokbojonegoro.com | Friday, 05 January 2024 14:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Media Center Haji (MCH) untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 29 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024, pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi pusaka yang bisa diunduh lewat playstore dan Appstore pada menu Seleksi MCH 2024.
Staf Khusus Menteri Agama l, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa MCH merupakan pusat kegiatan peliputan, informasi dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. MCH menjadi pusat informasi penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat.
"Seperti tahun sebelumnya. Kami mengundang rekan-rekan media dan humas Kemenag untuk terlibat sebagai anggota MCH, dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Wibowo menerangkan, seleksi MCH dilakukan dalam empat tahap, yaitu seleksi administrasi, paparan program, CAT (Computer Assisted Test) dan Wawancara.
"Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diundang oleh Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag untuk mengikuti paparan program," terang Wibowo.
Sementara seleksi CAT dan wawancara akan diselenggarakan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersamaan dengan seleksi PPIH Arab Saudi dari unsur lainnya.
Tugas para jurnalis di Media Center Haji ini berdasarkan keterangan dari Kemenag adalah Melakukan liputan dan pemberitaan terhadap seluruh rangkaian tahapan (pra, operasional, dan pasca) penyelenggaraan ibadah haji.
Saat operasional di Arab Saudi, MCH juga melakukan liputan sesuai dengan penempatan dan memberitakan hasil liputan. Serta menyampaikan salinan seluruh produksi berita kepada Kementerian Agama untuk keperluan informasi, dokumentasi dan pemberitaan," imbuhnya.
Para jurnalis MCH harus saling berbagi data dan informasi yang diperoleh kepada sesama anggota MCH melalui media yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, agar berita tentang penyelenggaraan ibadah haji dapat dimuat secara masif di berbagai media.
"Para jurnalis MCH mengenakan seragam petugas selama menjalankan tugas, baik dalam siaran maupun pencarian berita," bebernya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini