18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ciptakan Angkutan Sungai yang Aman, Dishub Bojonegoro Beri Status Hukum Perahu Tambang

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 February 2024 12:00

Ciptakan Angkutan Sungai yang Aman, Dishub Bojonegoro Beri Status Hukum Perahu Tambang

Kadishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo saat menyerahkan dokumen status hukum kapal kepada pemilik perahu (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Guna menciptakan angkutan sungai, danau, dan penyebrangan yang berasaskan hukum serta berkeselamatan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro laksanakan gerai pengukuran kapal sungai danau ukuran dibawah 7 GT.

Kegiatan tersebut, bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, BPTD wilayah XI Provinsi Jatim, dan Dishub Provinsi Jatim, yang digelar selama tiga hari berturut-turut, sejak 26 - 28 Februari 2024.

Terdapat 38 perahu di 34 titik penyebrangan sungai di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan pengukuran.

Usai melakukan pengukuran, selanjutnya acara serah terima dokumen status hukum kapal sungai, dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Dishub Bojonegoro, yang dihadiri PT. Jasa Raharja dan perwakilan pemilik kapal sungai, kemarin (28/2/2024).

Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan status hukum kapal dengan diterbitkannya dokumen nama kapal, dokumen pengukuran kapal serta dokumen pas kapal.

“Hal tersebut, untuk menunjukan bahwa kapal tersebut terdaftar di wilayah Indonesia,” ungkap Andik Sudjarwo, Kamis (29/2/2024).

Andik menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama untuk angkutan sungai danau dan penyeberangan di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang masih banyak digunakan sebagai transportasi alternatif menuju wilayah perkotaan.

“Ini merupakan tahap awal, kegiatan tidak berhenti disini, Dishub akan terus memproses terciptanya angkutan sungai yang berkepastian hukum dan berkeselamatan,” tandasnya.

Diharapakan, Andik Sudjarwo menambahkan, dengan kegiatan ini para pemilik kapal dapat memperoleh kepastian hukum, sehingga legalitas kapal dapat terjamin. Selain itu, juga dapat memberikan semangat kepada pemilik atau operator kapal penyeberangan untuk selalu memberikan pelayanan angkutan sungai penyeberangan yang aman, nyaman dan berkeselamatan kepada pengguna jasa penyeberangan. [riz/ito]

 

 

Tag : Dishub, Bojonegoro, angkutan, perahu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat