22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Meregang Nyawa

blokbojonegoro.com | Monday, 18 March 2024 16:00

Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Meregang Nyawa

 Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai menenggak minuman keras (Miras) oplosan, tiga warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah mengungkapkan, ketiga korban meninggal dunia itu, yakni berinisial DS, ARZ dan ZA. Mereka diketahui warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen.

"Iya ada 3 orang yang meninggal, dugaan akibat mengonsumsi Miras, sementara ada dua orang temannya yang lain masih dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Fahmi, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Perwira Pertama (Pama) Polres Bojonegoro itu memaparkan, kelima korban sebelumnya berkumpul di sebuah warung yang berada di Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu dan selanjutnya minum Miras bersama-sama.

Pasca mengonsumsi Miras, lanjut Fahmi, mereka kemudian pulang dan mengalami gejala seperti keracunan. Oleh pihak keluarga meraka lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kejadiannya atau pas minum itu (Miras) Sabtu (16/3/2024) malam kemarin, mereka minum dari siang sampai sore, dan saat pulang di rumah masing-masing mengalami sakit dan dibawa ke rumah sakit oleh keluarga, jadi mereka (korban) sempat mendapatkan pertolongan medis,” ujarnya.

Saat ini polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga sudah mendatangi warung tempat mereka mengonsumsi Miras serta meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari korban selamat maupun pemilik warung.

"Miras itu dibawa oleh salah satu korban, saat minum itu warung dalam kondisi tutup. Kemudian, Pengembangan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan juga pihak rumah sakit,” pungkas pria lulusan Akpol tahun 2012 itu. [riz/lis]

 

 

Tag : miras, koplo, oplosan, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat