Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembacokan di Hotel Reddoorz Bojonegoro

Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 May 2024 16:00

Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah saat memberikan keterangan (Foto: blokBojonegoro.com/Rizki)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro gerak cepat dalam melakukan penangkapan pelaku pembacokan di Kamar Nomor 111 Hotel Red Doorz, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan/Kota Bojonegoro. Petugas Kepolisian berhasil meringkus tak lebih dari 6 jam usai tragedi berdarah itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pelaku NID alias W (36), pelaku saat itu gelap mata, yang disebabkan ekonomi dan beban yang cukup berat. Pasalnya, W harus mengurus dua anaknya yang masih berusia 8 tahun, seorang diri.

[Baca juga: Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan ]

“Hasil keterangan dari pelaku, secara gelap mata pelaku melakukan perbuatan itu, dan bukan masalah asmara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (9/5/2024).

AKP Fahmi menjelaskan, korban ASH (21) merupakan sopir rental yang telah disewa pelaku sejak 25 April 2024 lalu. Pelaku bersama kedua anaknya, juga telah meminta korban untuk menghantarkan ke berbagai tempat.

Namun, saat pelaku hendak minta antar kepada korban, pelaku menjual barang-barang berharganya untuk membayar jasa rental dan korban. Bahkan, pelaku juga menghutang kepada korban untuk kebutuhan selama di perjalanannya atau entah kebutuhan anak lainnya.

[Baca juga: Polisi Ringkus Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan di Grobogan Jateng ]

Selanjutnya, pada Minggu 5 Mei 2024, pelaku mengajak korban ke Kabupaten Bojonegoro. Menurut pengakuan pelaku, ia akan menjual tanah kepada pembeli yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan, pelaku juga telah menjanjikan akan memberi komisi terhadap korban senilai Rp50 juta.

“Korban dijanjikan akan diberi Rp50 juta setelah tanah yang diakui miliknya itu terjual di Bojonegoro,” jelas pria lulusan Akpol tahun 2012 itu.

Polisi yang pernah berdinas di Polda Metro Jaya itu melanjutkan, korban dan pelaku telah menginap di Hotel Jalan Dewi Sartika itu, selama kurang lebih 3 hari. Korban berada di kamar nomor 114, sedangkan pelaku berada di kamar nomor 111.

Sehari-hari, lanjut AKP Fahmi, pelaku tak pernah keluar kamar. Pelaku hanya keluar ketika hendak makan dan beli kebutuhan anaknya. Namun, berbeda pada saat Rabu (8/5/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, korban dipanggil ke kamar pelaku, dan katanya akan diberi surprise.

“Karena korban sudah berekspektasi akan diberikan hadiah Rp50 juta (yang dijanjikan pelaku), korban akhirnya nurut dan langsung ke kamar pelaku,” bebernya.

Sesampainya di kamar pelaku nomor 111, korban diminta duduk di kursi. Kemudian, korban ditali menggunakan lakban di bagian mata, tangan, dan kaki. Namun, korban masih bisa mengintip sedikit dari celah lakban yang ada pada matanya.

Ternyata, pelaku membawa golok (parang) dan sudah siap akan membacok kepala korban. Setelah sedikit mengenai kepala korban di bagian kiri, korban mengelak dan ingin merebut golok tersebut, dan golok itu justru mengenai lengan korban, hingga akhirnya darah segar bercucuran dari kepala dan tangan korban.

“Korban kemudian lari keluar kamar dan mencari pertolongan kepada warga setempat. Warga setempat juga kaget, dan takut. Namun, setelah itu korban langsung ditolong warga, dan diantar ke Puskesmas Kota Bojonegoro,” terang mantan Kasat Reskrim Kepulauan Seribu itu.

Sementara, usai korban keluar kamar. Pelaku juga langsung melarikan diri membawa kedua anaknya yang berusia 8 tahun tersebut. Dan sempat meminta pertolongan kepada warga setempat, dengan dalih ia baru saja bertengkar dengan suaminya, agar mendapatkan iba dari warga.

Setelah itu, pelaku mencari jasa ojek online mobil, dan meminta untuk dihantarkan ke Purwodadi, Jateng, dengan biaya sekitar Rp1,3 juta. Selanjutnya, tak kurang dari 6 jam, polisi berhasil menemukan jejak pelaku, dan langsung meringkus pelaku di Polsek Grobogan, Kabupaten Purwodadi. [riz/red]

 

 

Tag : Kasus, pembacokan, korban, Hotel, Bojonegoro, Demak, Purwodadi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini