Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inilah Nama-Nama Komisioner KPU Bojonegoro Terpilih

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2024 11:00

Inilah Nama-Nama Komisioner KPU Bojonegoro Terpilih Foto/repro bB: Potongan surat edaran dari KPU RI

Reporter: Nidlomatum MR

blokBojonegoro.com - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 708 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 36 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Periode 2024 – 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nama-nama calon anggota KPU terpilih untuk berbagai daerah di Jawa Timur.

Salah satu daerah yang turut mengumumkan komisioner terpilihnya adalah Kabupaten Bojonegoro. Berikut adalah nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Bojonegoro yang terpilih untuk periode 2024 – 2029:

1. Ariel Sharon

2. Lilik Mustafidah

3. Robby Adi Perwira

4. Sholihudin

5. Waryono

Para komisioner terpilih ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh integritas dan profesionalisme. Mereka akan bertugas untuk mengawal dan memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Bojonegoro selama lima tahun ke depan.

Pengumuman ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan komisioner. KPU juga berharap dengan terpilihnya komisioner-komisioner baru ini, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.

Sekali lagi, selamat kepada para komisioner terpilih. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. [lis]

Tag : pemilihan, KPU, bojonegoro, bawaslu, pilkada, bupati, wakil bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini