386 Kades di Bojonegoro Rampung Diperiksa Kejari Soal Mobil Siaga, Segera Tetapkan Tersangka?
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2024 13:00
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman didampingi Kasi Intelijen, Reza Aditiya Wardhana (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Sebanyak 386 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga desa telah rampung diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Rabu (3/7/2024).
Pemeriksaan terhadap ratusan kades yang menerima BKK tahun anggaran (TA) 2022 senilai kurang lebih Rp96 Miliar itu, dirampungkan Korps Adhyaksa Bojonegoro pada hari ini (3/7). Kemudian, proses penyidikan akan berfokus ke para pejabat teras di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman mengungkapkan, 386 kades yang menerima BKK mobil siaga telah diperiksa. Selanjutnya, pihaknya akan memeriksa para pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro yang terlibat dalam pengadaan mobil tersebut.
“Minggu depan kita akan fokus para pejabat di lingkungan pemkab Bojonegoro,” ungkap Kasi Pidsus, Aditia Sulaiman.
Aditia memaparkan, selain memeriksa Kades, pihaknya juga telah mengantongi barang bukti berupa cashback mobil siaga dari ratusan kades senilai Rp3,6 Miliar. Selanjutnya, uang tersebut akan masuk dalam kerugian negara, yang saat ini juga masih dihitung oleh tim audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Uang cashback yang telah terkumpul senilai Rp3,6 Miliar,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam penyidikan kasus tersebut, selain memeriksa 386 kades dan beberapa orang dari dealer penyedia kendaraan. Kejaksaan Bojonegoro juga telah memeriksa enam pejabat teras Pemkab Bojonegoro yang terlibat dalam pengadaan mobil siaga itu.
Keenam pejabat itu, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anwar Murtadhlo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Lukito, dan Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Arwan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ani Pujiningrum.
Sementara itu, terkait penetapan tersangka, sebelumnya pada (2/6/2024) lalu, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo mengatakan, pihaknya menargetkan akan menetapkan tersangka sekitar dua bulan lagi dan setelah kasus itu benar-benar terungkap secara terang.
“Mudah-mudahan, ya dua bulan kita kejar lah (penetapan tersangka),” ungkap Muji Martopo, pada Minggu (2/6/2024) lalu.
Terkait rumitnya penyidikan kasus tersebut, pria yang pernah berdinas di Kejati Maluku itu mengaku, pasalnya kasus ini melibatkan banyak pihak, selain itu sejumlah saksi juga masih tertutup ketika diperiksa penyidik.
“Memang perkara ini cukup pelit dan cukup rumit, karena melibatkan saksi yang jumlahnya banyak. Ada juga pihak-pihak yang tertutup,” jelasnya. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini