Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau ke 393 Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 July 2024 10:00

Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau ke 393 Buruh Pabrik Rokok di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Penjabat (Pj) Gubernur, Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 kepada 393 buruh pabrik rokok di Kabupaten Bojonegoro, Jumat (19/7/2024).

BLT DBHCHT tersebut, diberikan secara simbolis ke 5 orang buruh di Koperasi Kareb Unit SKT MPS Kapas Bojonegoro. Masing-masing buruh menerima bantuan sebesar Rp1.031.145.

“Ini adalah bagian dari dana bagi hasil rokok BLT khususnya buruh pabrik rokok. Alhamdulillah Pemprov mengalokasikan khusus buruh yang domisili di luar Bojonegoro atau buruh pabrik rokok lintas wilayah. Sedangkan karyawan ber KTP Bojonegoro juga sudah ada alokasinya dan dibagikan bulan ini juga oleh Pj. Bupati Bojonegoro,” ujar Adhy.

Adhy berharap, insentif tambahan yang diberikan di luar gaji berupa dana bagi hasil dan BLT ini akan bermanfaat ketika anak masuk sekolah.

“Timingnya pas. Karena berbarengan dengan anak-anak masuk Sekolah. Terutama buruh di sini hampir 90% wanita sebagai tulang punggung keluarga,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Adhy, pada tahun 2024, Jatim memperoleh alokasi DBHCHT dari penerimaan negara sebesar Rp2,77 triliun. Anggaran ini bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 84 Tahun 2023.

Oleh karena itu, sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemprov Jatim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok maka anggaran DBHCHT digunakan untuk pemberian bantuan di sektor kesejahteraan masyarakat.

“Cukai rokok ini tidak hanya dinikmati buruh pabrik rokok di Jatim saja, melainkan juga menyebar ke seluruh Indonesia. Jadi yang menerima bukan hanya Kabupaten penghasil rokok saja,” terang Adhy.

Adhy juga menyampaikan terima kasih telah menyediakan kesempatan lapangan pekerjaan yang luas khususnya Koperasi Kareb Unit SKT MPS, utamanya sudah mempekerjakan ibu-ibu buruh yang hadir hari ini.

“Begitu pula kami ucapkan apresiasi kepada Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja karena jumlah karyawan pabrik rokok meningkat walaupun larangan merokok cukup gencar,” tuturnya.

Pasalnya dengan tersedianya lapangan kerja pada akhirnya berpotensi menurunkan angka kemiskinan di Jatim.

“Jawa Timur semakin hari semakin bagus sejalan dengan menurunnya angka pengangguran, sehingga ini berkontribusi positif dalam turunnya angka kemiskinan di Jatim dibandingkan provinsi lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui total sebaran penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok lintas wilayah tahun 2024 ini sebanyak 13.469 orang yang tersebar di 114 perusahaan dari 22 Kabupaten Kota yang berada di 5 wilayah Bakorwil Jawa Timur.

Dalam kegiatan itu juga disalurkan secara simbolis bantuan sosial PKH Plus kepada 2 penerima manfaat, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) diberikan kepada 2 orang penerima manfaat, tali asih Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk 2 orang, tali asih Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk 2 orang, serta bantuan operasional pendamping sosial PKH Plus untuk 2 orang. Selain itu juga disalurkan bantuan zakat produktif secara simbolis kepada 5 orang. [riz/mu]

Tag : blt, dana bagi hasil , cukai tembakau, dana bagi hasil cukai tembakau, buruh rokok, pabrik rokok bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini