Kejari Bojonegoro Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Siapa?
blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 July 2024 14:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah mengantongi nama-nama calon tersangka dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut, diungkapkan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman. Menurutnya, penyidik bakal secepat mungkin untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang sistematis dan melibatkan banyak pihak tersebut.
"Kami sudah kantongi nama-nama calon (tersangka), tunggu saja ya,” ungkap Aditia, Selasa (30/7/2024).
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana memastikan dalam penanganan dugaan korupsi mobil siaga ini, penyidik bakal menetapkan tersangka lebih dari satu orang.
"Untuk perkara ini kita pastikan untuk tersangka lebih dari satu orang,” terangnya.
Sampai dengan saat ini Kejari Bojonegoro telah mengantongi barang bukti berupa cashback mobil siaga dari ratusan kades senilai Rp3,8 Miliar. Selanjutnya, uang tersebut akan masuk dalam kerugian negara, yang saat ini juga masih dihitung oleh tim audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dalam pengadaan mobil siaga ini, setiap Desa penerima Mobil siaga menerima uang Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp250 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memerikasa 386 Kepala Desa (Kades), enam pejabat teras di Pemkab Bojonegoro, penyedia kendaraan, dan tim pelaksana (Timlak) pengadaan mobil siaga. [riz/mu]
Tag : Kejari Bojonegoro, mobil siaga, desa, mobil siaga desa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini