Kejari Bojonegoro Sita Dokumen Pengadaan Mobil Siaga dari 386 Desa
blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 July 2024 09:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyita dokumen pengadaan mobil siaga terhadap 386 desa di Kabupaten Bojonegoro yang menerima bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2022 itu.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengungkapkan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mobil siaga itu, saat ini Kejari melakukan penyitaan dokumen pengadaan. Baik dokumen lelang, permohonan, hingga dokumen pencairan.
"Targetnya berita acara (BA) penyitaan dokumen dari pemerintah desa penerima mobil siaga desa ini kita tuntaskan Rabu depan. Jumlahnya ribuan lembar," ungkap Aditia Sulaeman, Senin (29/7/2024).
Penyitaan barang bukti dokumen itu dilakukan baik dari desa yang melakukan pengadaan untuk mobil jenis Daihatsu Luxio maupun Suzuki APV GX. Dari penyitaan dokumen yang dilakukan itu, lanjut Aditia, nantinya akan dikirim ke auditor untuk dihitung dugaan kerugian uang negara.
"Selain itu, juga terdapat beberapa dokumen untuk diperdalam dalam mencari tindak pidananya. Kalau mobilnya tidak penting untuk disita, karena biar bisa dimanfaatkan masyarakat," papar Jaksa yang pernah berdinas di Kejari Bangka itu.
Sementara itu, jumlah kerugian negara yang sudah terkumpul dari pengembalian cashback pembelian mobil siaga itu sebesar Rp3,8 miliar. Namun, jumlah kerugian negara tersebut akan terus bertambah.
“Karena pengembalian itu ada yang diangsur atau dicicil," pungkas Aditia.
Untuk diketahui, dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa untuk 386 desa di Kabupaten Bojonegoro itu, kejari telah memeriksa sebanyak 386 Kades, 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, penyedia kendaraan dan tim pelaksana (Timlak). [riz/mu]
Tag : Kejari Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini