13 Hari, Satlantas Bojonegoro Tindak 35.071 Pelanggar Selama Operasi
blokbojonegoro.com | Thursday, 01 August 2024 12:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro selama 13 hari berhasil menindak 35.071 pelanggar lalu lintas (Lalin) saat Operasi Patuh Semeru yang digelar selama dua pekan, sejak 15 hingga 28 Juli 2024 lalu.
Hal tersebut, dibeberkan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra kepada sejumlah awak media terkait capaian Operasi Patuh Semeru 2024 Satlantas Polres Bojonegoro.
“Kami telah menindak sebanyak 35.071 pelanggar lalin di Bojonegoro selama operasi patuh,” ungkap AKP Anjar, Rabu (31/7/2024).
Polisi lulusan Akpol tahun 2015 itu menjelaskan, rincian penindakan pelanggar lalin itu, diantaranya ETLE Mobile sedikitnya 213, tilang manual sebanyak 3.521, dan yang ditindak berupa teguran mencapai 31.337 pelanggar.
AKP Anjar menjelaskan, selama Operasi Patuh Semeru pihaknya melakukan kegiatan preemtif dan preventif, dengan tujuan bisa mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalulintas, sehingga muncul kesadaran dari masyarakat di jalan, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas kecelakaan lalulintas.
“Selain itu, juga untuk mencegah masyarakat yang tadinya akan berbuat melanggar, namun karena kehadiran petugas dengan kegiatan preventif sehingga muncul kesadaran dari masyarakat di jalan,” jelasnya.
Adapun, lanjut polisi asal Provinsi Riau itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelanggar lalu lintas, diantaranya SIM sebanyak 530 buah, STNK sebanyak 2745 buah, kendaraan roda dua dan empat sebanyak 251 unit, dan dokumen ETLE sebanyak 213. [riz/mu]
Tag : Tilang, operasi lalulintas pelanggar lalulintas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini