Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Kejari: Bulan Ini Penetapan Tersangka
blokbojonegoro.com | Monday, 05 August 2024 19:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kasus dugaan korupsi mobil siaga yang dibagikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro hampir final. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memastikan bakal ada penetapan tersangka bulan Agustus 2024 ini.
Hal tersebut, diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman usai memeriksa Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Murtadhlo, Senin (5/8/2024).
"Bulan ini kami pastikan ada penetapan tersangka, mohon doanya semoga lancar," ungkap Aditia.
Sementara itu, dalam memeriksa ke beberapa kalinya terhadap Kepala Bappeda Bojonegoro ini, penyidik Kejari Bojonegoro melontarkan sebanyak 16 pertanyaan terkait perencanaan pengadaan hibah bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga itu.
Namun, saat dijumpai usai diperiksa penyidik sekitar 6 jam, Anwar Murtadhlo tak menjawab sama sekali sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para awak media. Anwar terus berjalan tanpa berbicara sepenggalpun dan masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sampai dengan saat ini Kejari Bojonegoro telah mengantongi barang bukti berupa cashback mobil siaga dari ratusan kades senilai Rp3,8 Miliar. Selanjutnya, uang tersebut akan masuk dalam kerugian negara, yang saat ini juga masih dihitung oleh tim audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dalam pengadaan mobil siaga ini, setiap Desa penerima Mobil siaga menerima uang Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp 250 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memerikasa 386 Kepala Desa (Kades), enam pejabat teras di Pemkab Bojonegoro, penyedia kendaraan, dan tim pelaksana (Timlak) pengadaan mobil siaga. [riz/red]
Tag : Kasus, mobil, siaga, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini