Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Klaim Jatuh Miskin, Ratusan Mantan Kades di Bojonegoro Minta Tali Asih Rp100 Juta ke DPRD

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 August 2024 17:00

Klaim Jatuh Miskin, Ratusan Mantan Kades di Bojonegoro Minta Tali Asih Rp100 Juta ke DPRD

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Ratusan mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro meminta tali asih Rp100 juta ke DPRD Bojonegoro. Permintaan tersebut, lantaran mereka telah jatuh miskin usai kalah dalam pertarungan Pilkades.

Seperti yang diungkapkan Mantan Kades Blongsong, Kecamatan Baureno. Rusmijan mengaku datang ke lembaga legislatif dengan tujuan menyampaikan keinginan supaya bisa mendapatkan dana tali asih untuk seluruh mantan kades se Bojonegoro.

"Jadi kawan-kawan IMKD dan Kompakdesi ini jadi satu, karena ini kepentingan mantan kades, bukan kepentingan sepihak IMKD atau Kompakdesi saja," ungkap Rusmijan.

Dengan adanya dana tali asih, lanjut Rusmijan, harapannya bisa memberdayakan para mantan kades. Pasalnya dari 794 orang mantan yang sudah teridentifikasi, mayoritas dalam keadaan jatuh miskin. Lebih-lebih mantan kades yang berakhir dengan kekalahan pada saat pemilihan.

"Saya sendiri ASN yang izin nyalon, jadi kades satu periode, lima kali mencalonkan lagi, dan kalah, pada akhirnya kan banyak biaya keluar untuk pilkades itu," ujarnya.

Sehingga, dengan mengalami keadaan tersebut, pihaknya kemudian berpikir untuk mengajukan dana tali asih untuk purna tugas kades. Besaran yang dikehendaki sebanyak Rp100 juta untuk satu orang mantan kades.

"Jadi Rp100 juta dana purna tugas ini per orangnya untuk sekali saja, untuk cantolan hukumnya kami berharap bisa melalui Bantun Khusus Keuangan Desa (BKKD)," bebernya.

"Kami dulu pernah jadi untuk ujung tombak pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan, tapi kami sekarang jatuh miskin. Jadi harus dapat, tetapi kami tidak ingin mendapatkan yang tidak sesuai aturan," lanjutnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Mitroatin menilai bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para mantan kades tidaklah salah. Karena mereka pernah dan masih tetap berjuang di desanya masing-masing hingga sekarang. 

Tetapi, mengenai permintaan dana tali asih, perempuan yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro ini melihat hal itu harus ada landasan hukumnya. 

Regulasi yang ada sampai saat ini, lanjut Mitroatin, baru berupa undang-undang dan belum ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal demikian. Meski begitu, DPRD tetap memperjuangkan harapan para mantan kades.

"Kami tetap berjuang agar aspirasi mereka terakomodir, tentunya dengan kajian-kajian," tutur Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro. 

Untuk itu, pada bulan September mendatang pihaknya bersama unsur pimpinan DPRD dan Komisi A, DPMD, Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro akan menanyakan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Disinggung perihal dana tali asih yang minta dilewatkan melalui BKKD, Mitroatin mengaku sedang mengkaji mana saja aturan yang bisa digunakan untuk mewadahi keinginan para mantan kades.

"Kami akan melihat mana (aturan) yang bisa," pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Kades, kades bojonegoro, kepala desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini