21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bawaslu Nyatakan KPU Bojonegoro Langgar Aturan Debat Pilkada

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 October 2024 17:00

Bawaslu Nyatakan KPU Bojonegoro Langgar Aturan Debat Pilkada

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menyatakan KPU Kabupaten Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran administratif, perihal batalnya pelaksanaan debat calon wakil bupati (Cawabup) pada Pilkada Bojonegoro 2024.

Keputusan ini, berdasarkan laporan tim pemenangan 01 Teguh-Farida usai gagalnya debat publik pertama yang mempertemukan Cawabup 01 Farida Hidayati dan Cawabup 02 Nurul Azizah, akhirnya bawaslu memutuskan setelah melakukan klarifikasi ke pelapor maupun terlapor.

Sehingga, usai dilakukan pengkajian oleh Bawaslu, dan melakukan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor, keluarlah rilis dugaan pelanggan administrasi pemilihan Nomor:082/HM.00.02/ K.JI-04/10/2024.

Dalam rilis tersebut, menyatakan bahwa KPU Bojonegoro melanggar beberapa ketentuan administratif yang diatur dalam peraturan kampanye.

"Hasil Kajian Bawaslu Bojonegoro menyatakan KPU Bojonegoro terbukti melakukan pelanggaran Administratif," keterangan resmi Bawaslu Bojonegoro, Senin (28/10/2024).

KPU Bojonegoro dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administratif, yaitu:

1. Pasal 19 PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;

2. Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;

3. Keputusan KPU Kab. Bojonegoro Nomor : 1529 tahun 2024 tentang Perdoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoron Tahun 2024.

Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, KPU Bojonegoro sudah melakukan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni memfasilitasi tahapan debat publik perdana antara pasangan calon (paslon). Terkait insiden pada debat publik pada Sabtu (19/10/2024) lalu diluar rencana KPU Bojonegoro.

“Debat kemarin KPU Bojonegoro sudah sesuai aturan,” ungkap Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, beberapa hari lalu, pasca debat pertama gagal.

Aang menambahkan, format debat kemarin sudah disepakati masing-masing paslon dan dituangkan di Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024 yang telah ditandatangani seluruh pihak pada 24 September lalu. Kesepakatan debat publik tersebut selain dihadiri paslon juga dari pengawasan pilkada.

"Kami juga sudah memanggil Ketua KPU Bojonegoro untuk memberikan saran dan masukan," pungkasnya. [riz/red]

Tag : Kpu, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat