Komisioner KPU Bojonegoro Dianggap Kurang Siap Jadi Penyelenggara Pilkada
blokbojonegoro.com | Sunday, 03 November 2024 14:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komisioner KPU Bojonegoro dianggap kurang siap jadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu, dikarenakan kembali ditundanya debat publik kedua, yang seharusnya digelar pada 1 November 2024 lalu.
Pernyataan tersebut, dikemukakan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya telah melakukan audiensi dengan KPU Bojonegoro. Dalam audiensi tersebut, KPU berjanji akan melaksanakan debat publik kedua sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam mengatakan, usai memanggil KPU Bojonegoro dan Bawaslu Bojonegoro ia kaget melihat pemberitaan terkait tidak dilaksanakannya debat publik kedua yang dijadwalkan pada Jumat (1/11/2024) lalu.
"Maksutnya gimana KPU Bojonegoro itu," ujar Irul sapaan akrab Choirul Anam, Sabtu (2/11/2024).
Politisi yang telah 3 periode menduduki kursi DPRD Bojonegoro ini menganggap, KPU Bojonegoro tidak memiliki ketegasan dan tidak berani mengambil sikap. Bahkan, ia menganggap para Komisioner KPU Bojonegoro ini belum sanggup jadi penyelenggara.
"Ya, kalau memang tidak sanggup mengemban sebagai panitia pelaksana mending mundur saja, masih banyak, kok, warga Bojonegoro yang sanggup menjadi Komisioner KPU Bojonegoro,” tegasnya.
Dalam waktu dekat ia akan kembali memanggil KPU Bojonegoro untuk dilakukan hearing bersama KPU Bojonegoro untuk mempertanyakan keputusan yang diambil pihak KPU Bojonegoro yang menunda Debat publik ke 2 yang belum ditentukan jadwalnya.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil lagi," pungkasnya.
Irul menambahkan, dengan batalnya debat publik yang kedua ini sangat merugikan warga Bojonegoro, karena kurang mengetahui secara detai Visi dan Misi maupun program yang akan diusung kedua pasangan calon.
Sebelumnya diberitakan, debat publik kedua Pilkada Bojonegoro 2024 ditunda. Debat kedua ini, seharusnya digelar Jumat (1/11/2024) oleh KPU Bojonegoro. Namun, sampai saat ini, KPU belum membeberkan jadwal selanjutnya.
Penundaan debat publik kedua ini, disampaikan KPU dalam surat resmi nomor 516/PL.02.4-SD/3552/2024 perihal Penundaan Debat Publik Pilkada Serentak Tahun 2024, tanggal 1 November 2024.
Dalam surat yang ditujukan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024 inj, KPU belum menjelaskan pelaksanaan debat berikutnya, melainkan akan memberitahukan hal itu lebih lanjut.
"Betul, debat publik ditunda,” ungkap Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira saat dikonfirmasi perihal penundaan debat, Jumat (1/11/2024). [riz/liz]
Tag : Pemilu, KPU, DPRD, politik
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini