Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pembahasan UMK Bojonegoro 2025 Belum Final

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 November 2024 15:00

Pembahasan UMK Bojonegoro 2025 Belum Final

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum membahas besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025. Disperinaker beralasan pembahasan UMK 2025 masih menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur.

"Pembahasan UMK harus sesuai regulasi dan petunjuk teknis atau juknis sehingga penentuan besaran upah minimum masih belum dibahas," ungkap Kepala Seksi Hubungan Industrial Disperinaker Bojonegoro, Rafiudin Fathoni.

Adapun mekanisme penetapan UMK dapat dilakukan setelah kebijakan upah minimum provinsi (UMP) sudah terbit. Setelah surat dari provinsi terkait penetapan UMP, Disperinaker di tingkat daerah akan segera melakukan pembahasan UMK. "Pembahasan awal, yakni rapat persiapan yang berisi tentang tata tertib dan rundown proses penetapan UMK," ujarnya.

Fathoni mengungkapkan, seperti tahun sebelumnya pembahasan besaran UMK melibatkan berbagai pihak. Meliputi dewan pengupahan dan lembaga kerja sama bipartit, yang nantinya menghitung besaran UMK Bojonegoro untuk ditetapkan. "Tapi saat ini masih belum ada rencana pembahasan, kemungkinan dalam waktu dekat ini," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Umk bojonegoro, upah, karyawan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini