10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |   11:00 . Ratusan Alumni Ikuti Ijazah Kubro Kitab Karangan Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Kunjungi SMKN Margomulyo, Kadisdik Jatim Beri Motivasi Siswa dan Tenaga Pendidik   |   21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |  
Sun, 15 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 November 2024 19:00

Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang terlibat dugaan korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) pembangunan jalan, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro.

Keempat eks kades tersebut, dituntut dalam agenda persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Senin (18/11/2024) lalu.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana mengungkapkan, keempat terdakwa korupsi BKKD tahun 2021 itu, dituntut 5 tahun penjara. Selain itu, keempatnya juga dituntut untuk membayar denda Rp200 juta, atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

“Keempat terdakwa dituntut lima tahun kurungan penjara, dan masing-masing didenda Rp200 juta,” ungkap Reza, Rabu (20/11/2024).

Sidang atas dugaan korupsi bantuan keuangan khusus desa (BKKD) tahun anggaran 2021 tersebut, menyeret nama Kades Tebon, Wasito; Kades Dengok, Supriyanto; Kades Purworejo, Sakri; dan Kades Kuncen, Mohammad Syaifudin.

“Keempatnya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus korupsi yang menjerat empat Kades di Kecamatan Padangan ini mencuat setelah Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang mengelola dana BKKD untuk pembangunan jalan poros desa. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui kerugian negara yang ditimbulkan dari empat proyek itu sebesar Rp1,2 miliar.

Rinciannya, terdakwa Wasito mendapatkan Rp392 juta, Suprianto Rp337 juta, Sakri Rp370 juta, dan Mohamad Sayfudin Rp187 juta.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BKKD tahun anggaran 2021 tersebut, sebelumnya telah memvonis Bambang Sujatmiko selaku kontraktor pengaspalan jalan, dengan hukuman 7 tahun penjara. Empat kades yang telah nonaktif itu, diduga terlibat dalam penunjukan Bambang Sujatmiko sebagai rekanan. [riz/lis]

 

 

Tag : Korupsi, kejari, putusan, dakwaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat