18:00 . Program MASE, Bantu Wujudkan Siswa Bojonegoro Masuk Sekolah Kedinasan   |   17:00 . Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda   |   16:00 . Beroperasi Tanpa Izin, Satpol-PP Bojonegoro Tutup Paksa PT Sata Tec   |   15:00 . Pelantikan Mundur 20 Februari, Bupati-Wabup Bojonegoro Lakukan Foto Pakai PDU   |   14:00 . Mahasiswa PAI Unugiri Gelar Bedah Buku, Wujud Apresiasi dan Peningkatan Literasi   |   13:00 . Usai 2 Tahun Dipenjara, Napiter di Lapas Bojonegoro Ucapkan Ikrar NKRI   |   12:00 . Selama Jabat Pj Bupati, Adriyanto Dinilai Gagal Kelola Keuangan Pemkab Bojonegoro   |   10:00 . Program Asistensi Mengajar Mahasiswa PAI Unugiri Resmi Dimulai di MAI Banjarejo   |   09:00 . Pelajar Bojonegoro Ikuti Ajang Robotika di Jakarta, Menko PMK Pratikno Berikan Dukungan   |   08:00 . Kakek Tenggelam di Kanor, Ditemukan di Jembatan Kare Bojonegoro   |   20:00 . Instagram Humas Pemkab Bojonegoro Dihack, Promosikan Handphone Murah   |   19:00 . Gelar Expo Kampus, MAN 1 Bojonegoro Diserbu Ratusan Siswa   |   18:00 . Memanas, DPMPTSP dan Disdgkop UM Bojonegoro Bersitegang Soal Toko Modern   |   17:00 . Satpol-PP Bakal Tutup Puluhan Toko Modern di Bojonegoro yang Belum Berizin   |   16:00 . Terbongkar, PT Sata Tec Belum Kantongi Ijin, DPRD Bojonegoro Minta Ditutup Sementara   |  
Sat, 08 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kabupaten Bojonegoro Turut Tanda Tangani PKS Sinergi Pemungutan Pajak dengan Pemprov

blokbojonegoro.com | Monday, 02 December 2024 15:00

Kabupaten Bojonegoro Turut Tanda Tangani PKS Sinergi Pemungutan Pajak dengan Pemprov

Reporter: Nidlomatum MR

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dalam rangka pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Penandatanganan berlangsung di Hotel Bumi Surabaya.  

Hadir dalam acara ini Pj. Gubernur Jawa Timur, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro.  

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencakup dua aspek utama, yakni pendanaan bersama (cost sharing) sebesar 1–2% dari pendapatan PKB dan BBNKB dan sinergitas kegiatan pemungutan pajak daerah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak, termasuk PKB, BBNKB, MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB.  

Pj. Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi ini untuk mempercepat penerimaan dan memperkuat sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer,” ujar beliau. 

Selain itu, optimalisasi pemungutan tunggakan pajak juga menjadi fokus utama melalui kerja sama antara Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten Bojonegoro.  

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pajak daerah. “Sinergitas seperti ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.  

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan PKS antara Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur dan Sekda Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan pajak daerah melalui sinergi yang terintegrasi. [lis]

Tag : Pajak, PKS, pemkab, Pemprov



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat