08:00 . Jadwal Pertandingan di GOR Utama Bojonegoro Hari Ini   |   06:00 . Foto Shella Bernadetha Saat Belum Panas di GOR Bojonegoro   |   22:00 . Petrokimia Gresik Taklukan Kota Impian Wahana 3-0   |   20:00 . Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi   |   19:00 . TNI AU Electric kalahkan Bharata Muda 3-0 di GOR Bojonegoro, Pertahankan posisi   |   17:00 . Pool B Putra Mulai 23-27 September, Ini Tim dan Jadwal Lengkapnya   |   16:00 . Telak, Jenggolo Sport Sidoarjo Bungkam Bandung Tectona 3-0   |   15:00 . Ketua DPRD Bojonegoro Sabet Penghargaan Legislatif Jatim Award   |   14:00 . 107 Unit Angkutan Pelajar Gratis, Sehari Tempuh 4.436 Perjalanan   |   13:00 . Pantang Menyerah, Gerakkan Usaha Kerajinan Jati di Kasiman Bojonegoro   |   12:00 . 200 Pemuda Bojonegoro Ikuti Bootcamp Kemandirian Ekonomi dan Kompetisi Wiramuda   |   10:00 . Guru dan Relawan Posyandu akan Ikut Nikmati Program Makan Bergisi Gratis di 2026   |   08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |  
Fri, 19 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2024

Saksi Teguh-Farida Tolak Tanda Tangan BA Rekap Suara di KPU Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 December 2024 16:00

Saksi Teguh-Farida Tolak Tanda Tangan BA Rekap Suara di KPU Bojonegoro Saksi Paslon Pilbup 01 dan Pilgub 03, Asep Awaluddin yang enggan menandatangani BA rekap suara (Foto: tangkapan layar YouTube KPU Bojonegoro)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Saksi dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati menolak untuk menandatangani berita acara (BA) pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan KPU Bojonegoro, Rabu (5/12/2024) dini hari.

Saksi paslon nomor urut 1 sekaligus menjadi saksi paslon Pilgub 03, Asep Awaluddin mengaku, dirinya menolak menandatangani berita acara rapat pleno. Dengan dalih, sudah dicatat oleh KPU Bojonegoro.

“Iya, kami tidak menandatangani berita acara, alasan kami sudah dicatat oleh KPU Bojonegoro,” ungkap Asep Awaluddin.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggara, Ariel Sharon mengatakan penolakan itu bukan menjadi persoalan, karena itu menjadi hak dari masing-masing saksi paslon. Meskipun begitu, tahapan tetap berjalan sesuai adanya.

“Karena menolak bertanda tangan itu hak dari masing-masing pihak paslon, untuk wilayah pilbup, setelah penandatanganan berita acara rekap, sesuai peraturan KPU tahapan berikutnya adalah penetapan hasil rekapitulasi KPU Bojonegoro, tetapi kami belum ada tanggal pastinya,” jelas Ariel.

Sementara itu, Saksi Paslon 2, Dauzin Nazula mengaku bersyukur atas kemenangan Wahono-Nurul yang berhasil unggul di angka 89,34 persen atau 701.249 suara.

"Angka ini menunjukan bahwa Bapak Setyo Wahono-Ibu Nurul Azizah dapat diterima di seluruh lapisan masyarakat, dan angka ini menunjukkan pula bahwa masyarakat Bojonegoro menginginkan sosok pemimpin baru untuk membawa Kabupaten Bojonegoro lebih baik lagi,” tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Bojonegoro, paslon 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati memperoleh suara sebanyak 10,66 persen. Sementara lawannya pasangan nomor urut 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah mendapatkan sebanyak 89,34 persen suara.

Persentase itu berasal dari 784.985 suara yang dinyatakan sah oleh KPU Bojonegoro. Maka secara jumlah, Setyo Wahono - Nurul Azizah mendapat kemenangan sebanyak 701.249 suara sah. Sebaliknya paslon Teguh-Farida di angka 83.709 suara sah. [riz/lis]

 

Tag : Saksi, calon, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat