11 Parpol Terima Dana Hibah Senilai Rp2.6 Miliar, PKB Terima Rp619,7 Juta
blokbojonegoro.com | Sunday, 22 December 2024 13:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 11 parpol yang berhak menerima bantuan parpol (Banpol) Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD. Sebab, syaratnya harus mendapat kursi di DPRD Bojonegoro. Sesuai hasil Pemilu 2024, 11 Parpol yang mendapat kursi di parlemen dan berkurang dari sebelumnya yaitu 13 Parpol.
"Ada perubahan jumlah penerima Banpol di tahap dua. Sebelumnya 13 Parpol menjadi sebelas Parpol," ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro Mahmudi.
Perubahan itu berdasar perbedaan mekanisme perhitungan perolehan suara pada kontestasi politik 2019 dan 2024. Pada 2019 parpol lolos kursi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro sebanyak 13 Parpol.
"Sedangkan, tahun ini turun menjadi sebelas Parpol. Tahap satu berdasar perolehan suara 2019, tahap dua sesuai perolehan suara di 2024 ini," imbuhnya.
Pencairan Banpol sudah 100 persen dilakukan. Tahap dua dicairkan sekitar November lalu. Total anggarannya sebanyak Rp2,6 miliar bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Rinciannya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima Banpol sebanyak Rp619,7 juta. Lalu Partai Golongan Karya (Golkar) sejumlah Rp278,3 juta, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak Rp394,8 juta dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejumlah Rp100,1 juta.
"Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sejumlah Rp 131,3 juta, Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak Rp158,9 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) senilai Rp182,8 juta dan Partai Bulan Bintang (PBB) sejumlah Rp133,2 juta," ujarnya.
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerima Rp 95,6 juta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak Rp272,8 juta; dan Partai Demokrat menerima Rp275,5 juta.
"Jumlah diterima sesuai suara sah didapat masing-masing parpol. Nilainya Rp10 ribu per suara. Sementara terkait Banpol 2025 tidak ada perubahan nominal. Masih tetap nominalnya (di 2025)," pungkasnya.[liz/lis]
Tag : Politik, pemilu, parpol, bantuan, dana
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini