Pegadaian Liga 2
Deltras dan Persibo Sama-Sama Lapor Komdis PSSI
blokbojonegoro.com | Monday, 13 January 2025 22:00
Foto/blokBojonegoro: Persibo Bojonegoro solid untuk tetap sesuai dengan target lolos 8 besar dan ke Liga 1.
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pertandingan yang berakhir dengan ricuh di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (11/1/2025) lalu masih berbuntut. Baik Deltras FC sebagai tuan rumah, maupun tim tamu Persibo Bojonegoro mengajukan protes kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Penetapan secara resmi hasil pertandingan ditengarai menunggu ketetapan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Bagi Persibo Bojonegoro, protes dilakukan karena akhir laga mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan terhadap pemain dan staf Persibo. Dan berujung beberapa pemain serta official Persibo mengalami luka-luka.
[Baca Juga: https://blokbojonegoro.com/2025/01/11/manajemen-persibo-3-pemain-laskar-angling-dharma-luka-parah/]
Sementara itu Deltras FC melaporkan jika gol penyeimbang yang dicetak Amir Hamzah menit 45+4 babak tambahan waktu tidak sah. Sebab, saat pertandingan dilanjutkan Enzo Celestine mengoper bola kepada Osas Saha yang diduga berada dalam posisi offside, sebelum bola yang memantul karena terbentur mistas berhasil disundul Amir Hamzah dan gol.
Konsultan Persibo Bojonegoro, Eko Setyawan menjelaskan, jika posisi Persibo masih aman, walupun ada protes dilayangkan Deltras. Karena, protes tersebut kecil kemungkinannya diterima. Setidaknya di tingkat operator liga, sebab protes yang dilayangkan bertentangan dengan peraturan operasional Liga 2 sesuai ketentuan yang ada.
"Sesuai peraturan, laporan terkait kepemimpinan wasit tidak dapat mengubah keputusan di lapangan dan itu sangat jelas diatur," katanya.
Regulasi Liga 2 2024/2025 Pasal 63 Ayat 4 dan 7 mengatur tentang pengajuan protes kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara liga kepada komisioner pertandingan. Ayat 4 menyebutkan bahwa protes tidak dapat diajukan untuk keputusan wasit di lapangan, dan keputusan wasit bersifat final, mengikat dan tidak dapat dibanding kecuali dijelaskan lain sesuai Kode Disiplin PSSI.
Sementara Ayat 7 menyebutkan protes terhadap kepemimpinan wasit dapat diajukan kepada Komite Wasit PSSI, namun bukan merupakan suatu hal yang dapat mengubah keputusan yang dikeluarkan selama pertandingan berlangsung.
"Besar kemungkinan hasil 1-1 yang diraih Persibo dapat bertahan secara legal melalui peraturan tersebut," pungkasnya. [riz/ko]
Tag : bojonegoro, persibo bojonegoro, laskar angling dharma, the giant killer, sidoarjo, deltras sidoarjo, the lobster, PSSI, Komdis PSSI, liga 2, babak 8 besar
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini