Pelantikan Bupati Bojonegoro Dikabarkan Mundur, KPU: Nunggu Perpres
blokbojonegoro.com | Friday, 31 January 2025 18:00
Bupati dan Wabup Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah saat ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Bojonegoro di DPRD Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pelantikan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dikabarkan mundur, termasuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Pelantikan Kepala Daerah yang sebelum direncanakan pada 6 Februari 2025 mendatang, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR-RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP.
Jadwal yang sebelumnya telah disepakati DPR dan Pemerintah tersebut, untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, kabarnya akan mundur lagi sekitar tanggal 18-20 Februari 2025.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur jadwal pelantikan tersebut.
“Masih nunggu Perpres,” ungkap Robby, Jumat (31/1/2025).
Disinggung perihal jadwal yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025, Robby menjelaskan, hal tersebut merupakan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR-RI. Untuk kepastiannya, menunggu Perpres.
“Itu (jadwal 6 Februari) kesepakatan dalam RDP, kalau kepastian, ya nunggu Perpres,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah (Wahono-Nurul) bakal dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Pelantikan ini, akan dilantik secara langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto serentak dengan beberapa Kepala Daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024 lalu. [riz/red]
Tag : Pelantikan, Bupati, Bojonegoro, kpu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini