Masalah Ekonomi dan Judol Memicu Ratusan Pasutri di Bojonegoro Cerai
blokbojonegoro.com | Monday, 03 February 2025 15:00
Ilustrasi judi online (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) memilih akhiri hubungan di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro. Pada bulan Januari 2025, tercatat sudah 208 perkara masuk di meja sidang PA Bojonegoro.
Masalah ekonomi menjadi pemicu terbesar perceraian yang ada di Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) ini, jumlahnya tembus 90 kasus. Dan masalah perselisihan atau pertengkaran terus-menerus, menjadi penyumbang perceraian kedua dengan total 74 kasus.
Faktor ketiga masih dipegang oleh perjudian. Gegara sang suami kecanduan judi online 15 pasangan memilih mengakhiri hubungannya juga.
Panitera Muda Pengadilan Agama Bojonegoro, Bayu Endrayurota mengungkapkan, masalah ekonomi menjadi penyumbang perceraian terbanyak pada kasus perceraian di Kabupaten Bojonegoro, karena banyak faktor di dalamnya.
"Faktor perceraian disebabkan ekonomi meliputi, pendapatan ekonomi yang rendah, kurangnya manajemen keuangan, tidak ada keseimbangan finansial, suami tidak bekerja atau tidak memberikan nafkah yang layak,” ungkap Bayu.
Dari ketiga faktor tersebut, lanjut Bayu, terdapat penyebab lain dalam kasus perceraian tersebut, yakni rata-rata usia pernikahan dini juga menjadi pemicu dalam kedewasaan berfikir saat menghadapi masalah dalam rumah tangga, termasuk jenjang pendidikan ikut andil menambah jumlah perceraian saat ini.
"Biasanya, ada dari mereka itu keluar dari bangku SMA umur 19 tahun, langsung menikah di umur 20 tahun. Dan umur pernikahan belum memasuki 5 tahun banyak yang sudah bercerai,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : pengadilan, agama, manajemen
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini