21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |  
Mon, 24 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 February 2025 17:00

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Ditunda Salah satu tersangka mobil siaga saat ditahan Kejari Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sidang perdana dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) perkara Mobil Siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro ditunda. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini sebelumnya dijadwalkan hari ini Kamis (6/2/2025) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Penundaan sidang ini, dibenarkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana. Ia membenarkan, jika sidang perdana ini ditunda, dan telah dijadwalkan kembali pada pekan depan.

“Enggeh (benar) ditunda. Minggu depan,” ungkap Reza, Kamis (6/2/2025).

Mantan Kasi Pidsus Situbondo ini menjelaskan, alasan penundaan ini, lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Surabaya belum siap, karena ada alasan teknis .

“Majelis hakim belum siap, karena ada alasan teknis,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi mobil siaga desa yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro itu, Kejari telah menetapkan 5 tersangka,  yakni pihak rekanan SH dari PT United Motors Centre (PT UMC), dan IV selaku branch manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

Lalu, IK selaku Manajer Cabang PT UMC dan HSN dari PT SBT. Selain itu, terdapat satu tersangka dari unsur desa, yakni Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo, AW.

Sementara, selama proses rangkaian penyidikan, penyidik Kejari Bojonegoro telah berhasil menyita kerugian negara sekitar Rp5,3 Miliar. [riz/mu]

Tag : mobil siaga, korupsi, dugaan korupsi, korupsi pemkab bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat