Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025
blokbojonegoro.com | Sunday, 16 February 2025 14:00
Bupati dan Wabup Bojonegoro terpilih saat memberi sambutan di Gedung Paripurna DPRD Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Setelah mundur dari jadwal yang telah disepakati. Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah bakal dilantik pada 20 Februari 2025 besok, di Istana Kepresidenan, Jakarta bersama Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu.
Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Aturan baru ini menjadwalkan para Kepala daerah terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
Perpres itu mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 diubah dalam Perpres ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengungkapkan, dengan telah diterbitkannya Perpres 13/2025 itu, pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Penegasan ini tertera di pasal 22A, dengan tidak adanya perkara perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan kepala daerah di Bojonegoro, maka Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro akan dilantik di tanggal tersebut.
"Jika mengacu surat itu nanti selain Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Wahono-Nurul Azizah, Ketua DPRD juga diundang di Istana (Jakarta),” ungkap Robby, Minggu (16/2/2025).
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar membenarkan, kabar pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Kabupaten Bojonegoro, yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah.
"Betul, saya mendapat info dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait persiapan pelantikan, di Istana Kepresidenan Jakarta, 20 Februari 2025,” kata Umar.
Umar menjelaskan, Bupati dan Wabup terpilih hadir bersama Ketua DPRD. Selain itu, didampingi oleh istri/suami. Dalam hal busana, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota dan suami menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan Peci, sedangkan istri menggunakan kebaya nasional.
Bupati dan Wabup terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu,15 dan 16 Februari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Gedung C dan F Kemendagri.
Kemudian, Gladi kotor pada Selasa 18 Februari 2025 pukul 07.00 sampai selesai menggunakan pakaian olahraga, dilanjut gladi bersih pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, menggunakan PDUB (pakaian dinas upacara besar).
Tanda pangkat dan undangan diambil saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan. Tanda pangkat telah disiapkan Kemendagri tanpa dipungut biaya.
"Informasi ini kami dapat dari radiogram, ada jadwal dan sesi dalam persiapan pelantikan KDH dan WKDH serentak,” pungkas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. [riz/lis]
Tag : Pelantikan, bupati, wakil bupati
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini