22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Eks. Kadis PMPTSP Bojonegoro Siap Beberkan Soal Gratifikasi Toko Modern ke Polisi

blokbojonegoro.com | Saturday, 22 February 2025 18:00

Eks. Kadis PMPTSP Bojonegoro Siap Beberkan Soal Gratifikasi Toko Modern ke Polisi Yusnita Liasari dan Sukaemi saat dipanggil Komisi B DPRD Bojonegoro perihal polemik toko modern (Foto: Rizki Nur Diansyah)



Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Eks. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, bakal beberkan kepada polisi terakit dugaan gratifikasi dalam proses pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.

"Siap memberikan keterangan,” ungkap Eks. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, Sabtu (22/2/2025).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, selain memanggil Yusnita Liasari, juga bakal memanggil mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM), Sukaemi.

"Kami panggil (Sukaemi dan Yusnita Liasari) minggu depan,” ujar AKP Bayu, Jumat kemarin (21/2/2025) dijumpai blokBojonegoro.com.

Sebelumnya diberitakan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi terhadap perijinan pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro.

Polemik ini timbul ketika terjadi jumlah toko modern melebihi kuota sebagaimana diatur dalam Perbup 48/2021. Komisi B DPRD Bojonegoro juga sempat memanggil kedua Eks. Kepala Dinas ini, hingga akhirnya terkuak perselisihan antara rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan ijin yang dikeluarkan DPMPTSP.

Sebagai tindak lanjut, Satpol-PP Bojonegoro telah menyisir toko modern yang belum berizin, terutama di wilayah Kota Bojonegoro. Saat ini, pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) ke toko yang belum mengantongi izin. [riz/mu]

Tag : toko modern, toko, toko modern di bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat