21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |  
Mon, 24 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sakit Hati Dipecat, Pemuda di Bojonegoro Curi Uang Rp20 Juta di Minimarket

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 March 2025 20:00

Sakit Hati Dipecat, Pemuda di Bojonegoro Curi Uang Rp20 Juta di Minimarket

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Balas dendam karena sakit hati menjadi motif pemuda di Kabupaten Bojonegoro melakukan pencurian. AC (20) nekat mencuri uang Rp20 juta di salah satu minimarket di Kecamatan Kalitidu, karena ia dipecat dari toko tersebut.

Aksinya tersebut, hanya butuh 1x24 jam dibongkar oleh tim Resmob Polres Bojonegoro. AC berhasil diringkus petugas kepolisian, di rumahnya di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro sehari setelah ia mencuri.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu staf minimarket yang ada di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa Panjunan, Kalitidu bahwa, uang Rp20 juta yang disimpan di brankas hilang.

“Pelapor saat melihat brankas yang berada di gudang belakang, mendapati brankas dalam keadaan terbuka dengan posisi kunci brankas menempel, dan uang dari hasil penjualan yang disimpan telah hilang,” ungkap AKP Bayu, Selasa (11/3/2025).

AKP Bayu menjelaskan, sebelum melakukan pencurian, pelaku telah memutus kabel CCTV yang ada di toko tersebut, agar tak merekam saat ia tengah beraksi. Namun, dari hasil penyelidikan, CCTV sebelumnya telah merekam gerak-gerik pelaku.

Saat itu, pelaku menggunakan jaket hoodie warna hitam dengan muka ditutupi, memakai celana pendek. Dan saat melakukan aksinya diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Dari sejumlah keterangan saksi-saksi, melihat body gestur tubuh pelaku dari kesimpulan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya mengerucut nama seorang mantan karyawan yang sekitar dua bulan lalu dipecat,” beber Polisi lulusan Akpol tahun 2015 ini.

Dengan berbekal beberapa bukti tersebut, lanjut AKP Bayu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya. Di rumah pelaku, uang senilai Rp20 juta itu masih utuh, dan belum digunakan. Sehingga, pelaku dan bukti uang tersebut, akhirnya diamankan petugas kepolisian.

“Uangnya masih utuh, saat diinterogasi pelaku juga mengakui semua perbuatannya,” pungkas mantan Kanit Jatanras di Polres Bandar Lampung ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan sangkaan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. [riz/red]

Tag : Pencurian, minimarket, Bojonegoro, Kalitidu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat