Kapolres Bojonegoro Bantah Soal Anggota Polsek Minta Tebusan Rp4,5 Juta
blokbojonegoro.com | Monday, 24 March 2025 16:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto membantah soal anggota Polsek Sugihwaras yang disebut minta uang tebusan senilai Rp4,5 juta, sebagai uang tebusan sound dan sepeda motor yang diamankan Polsek Sugihwaras.
AKBP Mario mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap anggotanya di Polsek Sugihwaras. Ia mengklaim, jika tidak ada anggotanya yang meminta uang tebusan. Bahkan, pihaknya telah menerjunkan unit Propam.
“Propam sudah turun. Itu yang dibelakang (pada video klarifikasi) anak-anak yang punya sound. Hasil konfirmasi ke anak-anak tersebut, tidak ada yang dimintai uang tebusan,” ungkap AKBP Mario, Senin (24/3/2025).
Polisi lulusan Akpol tahun 2004 ini mengaku, saat ini sound dan sepeda yang sebelumnya diamankan Polsek Sugihwaras telah dikembalikan ke anak-anak tersebut.
“Sudah (dikembalikan) semua,” jelasnya.
Atas kejadian ini, AKBP Mario menegaskan, jika masyarakat menemukan anggota Polres Bojonegoro yang berbuat tidak sesuai norma, pihaknya meminta masyarakat bisa langsung melaporkan ke Propam, atau melalui nomor telepon Matur Pak Kapolres.
“Langsung laporkan ke Propam, atau ke nomor whatsapp Matur Pak Kapolres,” mintanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekelompok remaja di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro meminta maaf ke publik, usai menyebut jika Polsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang tebusan senilai Rp4,5 Juta.
Cuitan itu, dilakukan pada salah satu group Facebook bertajuk Suara Temayang. Akun dengan nama Kemen Ugal menulis, jika dirinya dimintai uang Rp4,5 juta oleh polisi, untuk mengambil sound dan sepeda yang sebelumnya digunakan untuk membangunkan sahur.
Selanjutnya, usai cuitan tersebut viral dan mendapatkan banyak like dan komentar di grup tersebut, ia bersama teman-temannya langsung dikonfrontir oleh polisi setempat, setelah tidak ditemukan adanya pungli, para remaja tersebut diminta melakukan klarifikasi dan minta maaf ke publik.
Dalam video klarifikasi yang beredar, pemilik akun Kemen Ugal bernama Alex Alansyar meminta maaf kepada institusi Polri. Pasalnya, dengan adanya postingan yang diunggah kemarin (23/3/2025) di Facebook, telah membuat masyarakat Bojonegoro gaduh.
“Saya mengaku bahwa postingan saya salah, tidak ada dasar kebenarannya, dan tidak ada maksud menjatuhkan institusi Polri. Terakhir, saya membuat pernyataan ini secara sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun,” jelas warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang ini. [riz/lis]
Tag : Polisi, kerja, remaja, medsos
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini