16:00 . Perspektif Siapa Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?   |   15:00 . Menko PMK RI Prof Pratikno Halal bi Halal   |   12:00 . Program KUSUMO, Bupati Bojonegoro Berdialog Langsung di Rumah Warga   |   11:00 . Jalur Bojonegoro Padat Merayap   |   10:00 . Lebaran ke 2, Jalan Nasional di Bojonegoro Mulai Macet   |   09:00 . Banyak Atraksi Kesenian di Wisata Sambut Pemudik saat Libur Lebaran   |   18:00 . Dilengkapi Rambu Petunjuk Arah, Berikut Jalur Alternatif Hindari Macet Bojonegoro   |   17:00 . Evaluasi Rutin Program Prioritas 100 Hari Pemkab Bojonegoro   |   15:00 . Perdana, Bupati dan Wabup Bojonegoro Gelar Open House   |   12:00 . Cek Saat Mudik Lebaran, Layanan Dinas Damkarmat Bojonegoro Tetap Buka 24 Jam   |   09:00 . Limit Transaksi Debit BRImo Bantu Nasabah Kelola Keuangan Digital   |   06:00 . Parade Oklik Malam Lebaran Idul FItri   |   05:00 . Sambutan Bupati Bojonegoro pada Salat Idul Fitri 1446 H   |   22:00 . Meriahnya Parade Oklik Idul FItri   |   21:00 . Parade Oklik di Bojonegoro Meriahkan Malam Idul Fitri   |  
Thu, 03 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebut Polisi Minta Uang Tebus Rp4,5 Juta, Sekelompok Remaja di Bojonegoro Minta Maaf

blokbojonegoro.com | Monday, 24 March 2025 14:00

Sebut Polisi Minta Uang Tebus Rp4,5 Juta, Sekelompok Remaja di Bojonegoro Minta Maaf

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sekelompok remaja di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro meminta maaf ke publik, usai menyebut jika Polsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang tebusan senilai Rp4,5 Juta.

Cuitan itu, dilakukan pada salah satu group Facebook bertajuk Suara Temayang. Akun dengan nama Kemen Ugal menulis, jika dirinya dimintai uang Rp4,5 juta oleh polisi, untuk mengambil sound dan sepeda yang sebelumnya digunakan untuk membangunkan sahur.

“Mosok saiki polisi ra nyekel duek blas to? (Mosok sekarang polisi nggak megang uang sama sekali?),” tanya Kemen Ugal.

“Wong oklek gunane yo apik gowo sound yo cilik, ora gede" ngunu kok sek dicekel, atek njukuk sound sak sepedah e kudu bayar 4,5jt cah 9 urunan 500 ewu an, coro wong tuo ne gak pati ndue gak yo bingong golek o ne, hadehh jan polisi saiki (Orang oklik juga bagus bawa sound kecil, tidak pakai sound besar-besar kok dipegang, apalagi ambil sound dan sepeda harus bayar Rp4,5 juta, iuran 9 anak Rp500an ribu, seandainya orang tuanya orang nggak punya, past7 bingung mencarikan, hadeh polisi sekarang),” lanjutnya.

Selanjutnya, usai cuitan tersebut viral dan mendapatkan banyak like dan komentar di grup tersebut, ia bersama teman-temannya langsung dikonfrontir oleh polisi setempat, setelah tidak ditemukan adanya pungli, para remaja tersebut diminta melakukan klarifikasi dan minta maaf ke publik.

Dalam video klarifikasi yang beredar, pemilik akun Kemen Ugal bernama Alex Alansyar meminta maaf kepada institusi Polri. Pasalnya, dengan adanya postingan yang diunggah kemarin (23/3/2025) di Facebook, telah membuat masyarakat Bojonegoro gaduh.

“Saya mengaku bahwa postingan saya salah, tidak ada dasar kebenarannya, dan tidak ada maksud menjatuhkan institusi Polri. Terakhir, saya membuat pernyataan ini secara sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun,” jelas warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang ini.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, setelah menurunkan personel Propam dan mengkonfirmasi ke remaja tersebut, tidak ada yang minta dan dimintai uang tebusan, untuk mengambil sound dan motor yang diamankan di Polsek Sugihwaras.

“Propam sudah turun, itu yang dibelakang (pada video klarifikasi) anak-anak yang punya sound, hasil konfirmasi ke anak-anak tersebut, tidak ada yang minta uang tebusan,” ujar AKBP Mario, Senin (24/3/2025).

Polisi lulusan Akpol tahun 2004 ini mengaku, saat ini sound dan sepeda yang sebelumnya diamankan Polsek Sugihwaras telah dikembalikan ke anak-anak tersebut.

Atas kejadian ini, AKBP Mario menghimbau, masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat lain. Dan terkait postingan apapun di medsos, agar dicek dan diklarifikasi dulu kebenaran nya.

“Jangan menebar hoax yang dapat merugikan diri sendiri,” imbaunya.

Terkhusus, tambah AKBP Mario, jika ada anggota Polres Bojonegoro yang berbuat tidak sesuai norma, pihaknya meminta masyarakat bisa langsung melaporkan ke Propam, atau melalui nomor telepon Matur Pak Kapolres. [riz/lis]

 

 

Tag : Remaja, medsos, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat