15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |   14:00 . Jelang Kemarau, Begini Kesiapan Program Panen Air Hujan di Bojonegoro   |   13:00 . Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec   |   12:00 . Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan   |  
Fri, 18 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan

blokbojonegoro.com | Monday, 14 April 2025 13:00

Kacabdindik Wilayah Bojonegoro-Tuban: Dengan Alasan Apapun, Ijazah Tak Boleh Ditahan

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Setiap sekolah SMA/SMK/PK-PLK Negeri melarang melakukan penahanan ijazah dengan alasan apapun. Hal itu disampaiakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Bojonegoro Hidayat Rahman menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur.

"Seluruh SMA/SMK/PK-PLK Negeri tidak boleh menahan ijazah tanpa alasan apapun. Pihak sekolah juga diharapkan harus proaktif agar ijazah disekolah tidak boleh ada lagi yang tertahan, kecuali ada alasan yang jelas," kata Hidayat Rahman saat dikonfirmasi awak media ini.

Adapun ijazah belum diberikan pada siswa, sambungnya, bisa jadi belum melakukan cap tiga jari, tanda tangan dan ijazah belum distempel. Selain itu, pengambilan ijazah tanpa dipungut biaya alias gratis.

Hidayat Rahman juga meminta setiap lembaga pendidikan SMA/SMK/PK-PLK Negeri untuk membuat laporan yang berisi tentang rekapitulasi pembagian ijazah tahun 2023-2024 dan tahun sebelumnya, serta memberikan alasan yang jelas jika terdapat ijazah yang belum diambil dari para siswa.

Pihak sekolah juga harus melampirkan bukti-bukti pendukung, seperti surat edaran pengambilan ijazah atau berita acara yang menyatakan bahwa sekolah tersebut sudah diambil semuanya.

"Ini saya kasih waktu sampai Selasa 15 April 2025 mendatang, semoga bisa segera diselesaikan," tandasnya.

Kacabdindik Hidayat Rahman juga telah meminta, supaya setiap Kepala SMA/SMK/PK-PLK Negeri yang berada di wilayah Bojonegoro dan Tuban, untuk segera membuat Flayer pengumuman pengambilan ijazah, Senin (14/4/2025). [feb/lis]

 

Tag : Ijazah, penahanan, barang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat