17:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |   07:00 . BRIfast Remittance Permudah Kirim THR dari Luar Negeri ke Indonesia Secara Real Time   |   14:00 . Diprotes Tukang Becak Stasiun Bojonegoro, Bus Si Mas Ganteng Tuban Ganti Rute   |   13:00 . Diduga Ngantuk, Pengemudi Asal Surabaya Tabrak Pasutri di Bojonegoro hingga Meninggal   |   12:00 . Mahasiswa Unugiri Raih Juara 3 Bojonegoro Championship   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro dan LPK PEMI Latih Operator Alat Berat, Cetak Tenaga Kerja Siap Saing Nasional   |  
Mon, 12 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 April 2025 12:00

Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan *Wabup Nurul Azizah saat mengklarifikasi Camat Kasiman, Novita Sari di ruang kerjanya (Foto: Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas terhadap Camat Kasiman yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri tahun 2025. Pemkab telah memberikan sejumlah sanksi kepada ASN tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah mengungkapkan, Pemkab Bojonegoro resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran serta pemotongan tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen kepada ASN tersebut selama 3 bulan berturut-turut.

"Berdasarkan hasil rapat. Sanksi diberikan teguran lisan dan pemotongan tpp 25% selama 3 bulan," tegas Nurul, Senin (15/4/2025).

Wabup Nurul menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen Pemkab Bojonegoro dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

Pihaknya menjelaskan, sanksi ini dilayangkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, yang menemukan pelanggaran dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi di luar wilayah tugas.

“Karena ini adalah bagian dari pelanggaran, kemarin kami sudah menyidangkan sebagai sanksi yang akan diberikan kepada Bu Camat,” tegasnya.

Nurul Azizah menambahkan, pemberian sanksi ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan fasilitas negara.

Sementara itu, Camat Kasiman Novita Sari secara terang-terangan mengakui perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Dia juga menyampaikan permohon maaf dan siap menerima hukuman atau sanksi apapun yang diberikan.

Selain itu, Novita juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

"Kami sebagai ASN tentunya siap mentaati aturan, dan menerima pembinaan yang dilakukan oleh pembina kepegawaian, dan kami mengucapkan terimakasih atas perhatiannya dan kami (berjanji) tidak akan mengulanginya lagi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi 17 detik yang menampilkan mobil dinas milik salah satu camat di Kabupaten Bojonegoro diduga digunakan perjalanan mudik lebaran Idulfitri ke Pulau Sumatra viral di sosial media (Sosmed).

Dalam video yang beredar di platform Tiktok itu, mobil dengan nomor polisi S 1228 BP itu, terekam tengah melakukan perjalanan yang dinarasikan berada di Provinsi Lampung.

Dalam postingan akun dengan username @neymarwijaya13 ini, menampilkan mobil jenis Toyota Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

“Tertangkap kamera di Jalan Tol Lampung Sumatra, dari dinas daerah Jawa Timur,” tulis postingan yang diunggah sekitar 4 hari lalu, dan mendapatkan ribuan like dan ratusan komentar itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, mobil pelat merah tersebut, diduga digunakan oleh Camat Kasiman Bojonegoro, Novita Sari. Pasalnya, camat perempuan tersebut, diduga berasal dari Sumatra. [riz/mu]

Tag : camat, mobil dinas, mudik Lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat