Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan
blokbojonegoro.com | Thursday, 01 May 2025 14:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Seorang pemuda asal Desa Pumpungan, Ahrim Fahru Dhuha tampak sedikit gugup saat melangkahkan kaki ke dalam kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Otijus Tiwa Totansiyus. Sore itu, Selasa 29 April 2025 jadi hari penting baginya, sebab ia memutuskan untuk memperjuangkan haknya.
Ahrim adalah salah satu dari sekitar 20 mantan pekerja PT Laskar Buah Indonesia yang merasa ditinggalkan begitu saja. Beberapa kawan seperjuangannya tak sedikit yang berani melakukan pengaduan. Hanya dia yang setelah enam bulan bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kalitidu, Bojonegoro, ia belum menerima gaji dari bulan terakhir mereka bekerja, Maret 2025 lalu.
"Selama tiga bulan pertama saya digaji Rp1,6 juta karena masih masa training. Setelah itu naik jadi Rp2.173.000. Tapi untuk bulan terakhir, tidak ada kabar sampai sekarang," ujar Ahrim berkisah.
Dijelaskan pula, ia keluar dari perusahaan pada 29 Maret lalu. Sejak saat itu, ia merasa perjuangannya bukan hanya soal uang-tetapi soal hak dan martabat. Merasa tak punya jalan lain, Ahrim datang ke LBH Otijus.
"Saya cuma ingin hak saya dibayar," kata pemuda itu dengan suara pelan.
Ketua LBH Otijus, Sujito, SH, membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku prihatin dengan kondisi para pekerja yang gajinya bahkan belum sesuai upah minimum, tetapi tetap belum dibayarkan.
"Kami menerima aduan dan akan memberikan pendampingan hukum. Gaji itu hak dasar pekerja. Meski hanya sebulan, tetap harus dibayar," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pemilik PT Laskar Buah Indonesia menyebut sedang berada di Jakarta dan menyarankan agar awak media menghubungi penanggung jawab harian. Namun, pihak yang ditunjuk pun belum bisa memberikan keterangan karena bagian HRD tengah menunaikan ibadah umrah.
Bagi Ahrim dan rekan-rekannya, perjuangan mereka kini tak lagi berjalan sendiri. LBH Otijus siap mendampingi mereka jika jalur mediasi tak membuahkan hasil. Dengan berpegangan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan dan berbagai regulasi tentang pengupahan, mereka berharap suara kecil mereka bisa menggema lebih besar.
"HRD masih melakukan perjalanan umrah. Nanti kita koordinasikan lagi, bagaimana kejadian sebetulnya," ungkap Penanggungjawab Hariian PT. Laskar Buah Indonesia saat dijumpai di ruang kerjanya. [feb/mu]
Tag : buruh, upah, karyawan, pekerja
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini