20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Tue, 24 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 May 2025 13:00

Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Lima terdakwa kasus korupsi mobil siaga di Kabupaten Bojonegoro sebelumnya telah dituntut hukuman ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, penasihat hukum (PH) salah satu terdakwa, akan minta hukuman lebih ringan lagi, dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi ini, rencananya akan digelar besok (8/5/2025) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menuntut lima terdakwa dengan hukuman ringan, termasuk seorang Kepala Desa di Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, AW, yang dituntut pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

PH terdakwa AW, Nursamsi, mengatakan pihaknya akan menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (15/5/2025) mendatang, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh majelis hakim. Pembelaan akan tetap disampaikan, meski pun JPU telah menuntut kliennya dengan hukuman ringan.

“Meski kami sangat menghormati tuntutan jaksa penuntut umum, namun pembelaan ini wajib kami buat dan sampaikan dalam persidangan, karena kami memiliki pandangan hukum yang berbeda terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Untuk diketahui, dalam kasus yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2021 untuk pengadaan mobil siaga di 386 desa ini, JPU Kejari Bojonegoro Tarjono menuntut empat terdakwa, yakni SH, IK, AW, dan IV dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sementara terdakwa HSS mendapat tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda yang sama.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, tuntutan yang diberikan kepada para terdakwa ini ada beberapa hal yang dianggap jaksa bisa meringankan hukuman pidana. Seperti, dalam kasus tersebut, semua desa penerima mobil siaga dapat cashback.

Namun, tidak semua kepala desa yang menerima kemudian mengembalikan cashback tersebut. Tetapi, dari salah satu terdakwa melunasi cashback yang tidak dikembalikan oleh kades ini.

“Tidak semua uang cashback secara sempurna dikembalikan kepala desa, tapi ada salah satu terdakwa kemudian melunasi uang tersebut. Ada hal-hal yang meringankan lah di situ,” pungkasnya. [riz/red]

Tag : Korupsi, Bojonegoro, mobil siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat