Pungli Iming-iming CPNS RSUD
RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum
blokbojonegoro.com | Saturday, 31 May 2025 20:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro buka suara terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai dengan iming-iming meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalan klarifikasi tertulisnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oknum W, merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.
"Perbuatan yang diduga dilakukan oleh Sdr. W adalah tindakan pribadi, bukan institusi,” ungkap Aziz, Sabtu (31/5/2025).
Aziz menjelaskan, pihak rumah sakit pelat merah ini, telah melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Selanjutnya, kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Manajemen juga telah mengklarifikasi kepada kedua belah pihak dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara, perihal informasi terdapat enam korban lainnya yang diduga menjadi korban praktik pungli ini, pihak manajemen menyatakan bahwa oknum W mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Manajemen RSUD juga mengimbau seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menegaskan akan memberikan sanksi hukum bila terbukti melakukan pungli. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.
“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, harap dilaporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum pegawai di lingkungan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Kabupaten Bojonegoro diduga melakukan pungutan liar (pungli). Oknum pegawai berinisial W ini, diduga meminta uang senilai Rp380 juta, dengan iming-iming akan meloloskan korban menjadi PNS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com dari beberapa sumber, korban ada sebanyak tujuh orang. Ketujuh korban ini, sebelumnya melakukan magang di RSUD yang berada di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro itu. Dari tujuh korban, masing-masing telah membayar Rp25 Juta kepada W. [riz/mu]
Tag : Rsud bojonegoro, cpns, cpns rsud bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini