20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Mon, 23 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pungli Iming-iming CPNS RSUD

Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 June 2025 08:00

Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dugaan pungutan liar (Pungli) senilai Rp380 juta yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belum jelas. Sampai saat ini dugaan tersebut masih mengambang, dan belum ada tindakan tegas dari pihak manapun.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. Namun, jika kasus tersebut merupakan penipuan, bukan ranah Inspektorat yang menindak. Pasalnya, masuk dalam pidana umum (Pidum).

"Dereng wonten laporan (belum ada laporan). Ke atasan langsung rumiyin monggo (Ke atasan langsung saja terlebih dahulu, silakan). (tapi) Kalau ternyata penipuan, pidana umum tidak ranah Inspektorat,” ungkap Inspektur Teguh.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto mengatakan, pihaknya telah menerima disposisi terhadap nota dinas laporan Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, perihal dugaan pungli tersebut.

"Saya baru dapat dispo terhadap nota dinas laporan Direktur RSUD untuk masalah tersebut, akan dilakukan koordinasi dengan Inspektorat dulu,” kata Hari.

Sebelumnya diberitakan, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro buka suara terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai dengan iming-iming meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalan klarifikasi tertulisnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Humas RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Abdul Aziz mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oknum W, merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.

"Perbuatan yang diduga dilakukan oleh Sdr. W adalah tindakan pribadi, bukan institusi,” ungkap Aziz, Sabtu (31/5/2025).

Aziz menjelaskan, pihak rumah sakit pelat merah ini, telah melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Selanjutnya, kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Manajemen juga telah mengklarifikasi kepada kedua belah pihak dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara, perihal informasi terdapat enam korban lainnya yang diduga menjadi korban praktik pungli ini, pihak manajemen menyatakan bahwa oknum W mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Manajemen RSUD juga mengimbau seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menegaskan akan memberikan sanksi hukum bila terbukti melakukan pungli. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.

“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, harap dilaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Pungli, cpns, penipuan, rsud, pegawai rsud



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat