Komplotan Pencuri Gasak Rel Kereta di Bojonegoro
PT KAI Desak Polisi Tangkap Pelaku
blokbojonegoro.com | Monday, 09 June 2025 14:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komplotan pencuri yang menggasak sejumlah rel kereta api (KA) di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri, saat dikejar puluhan warga setempat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) malam ini, diketahui sejumlah warga setempat. Para warga yang mengetahui langsung mengejar truk pelaku, hingga ke wilayah Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Namun para pelaku pencurian berhasil melarikan diri seusai truk yang digunakan untuk mencuri mengalami ban bocor dan terperosok di pinggir jalan.
Truk yang berhasil diamankan di dalamnya berisi lebih dari 12 batang rel kereta api yang sudah terpotong, kemudian terdapat alat gergaji beserta tali yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencuriannya.
Berkenaan dengan peristiwa ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan dugaan tindak pencurian prasarana perkeretaapian, kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kapas, dan mendesak segera mengamankan pelaku.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, PT KAI Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan tindakan pencurian prasarana ini. Selain merugikan perusahaan dan negara, aksi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok orang yang melakukan pemotongan rel bekas di sekitar jalur KA dan menaikan besi rel ke dalam truk.
Mengetahui hal tersebut masyarakat tersebut menghampiri, namun setelah didekati, sekelompok orang tersebut melarikan diri menggunakan truk berisi barang curian ke arah kota Bojonegoro, dan dilakukan pengejaran oleh masyarakat, serta security KAI Daop 8 Surabaya yang sedang berpatroli. Sesampainya di Desa Kanten Trucuk, truk dengan nomor polisi K 8720 ES mengalami pecah ban, dan pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti hasil curian.
Menindaklanjuti temuan ini, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan melaporkan kejadian ke Polsek Kapas, Bojonegoro. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku.
Luqman mengimbau, masyarakat agar turut serta menjaga keamanan aset perkeretaapian serta berharap dapat memberanikan diri untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api.
“KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara, sampai saat ini, Kapolsek Kapas AKP Sudarmono hingga Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi perihal dugaan pencurian rel kereta api ini, belum merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini